Berita Regulasi

Penyusunan Naskah RUU Larangan Minol Dikebut

Kamis, 15 Juli 2021 | 08:40 WIB
Penyusunan Naskah RUU Larangan Minol Dikebut

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menyusun naskah/draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Targetnya: akhir tahun ini naskah tersebut sudah selesai disusun sehingga bisa langsung dibahas bersama pemerintah.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan, Baleg DPR akan menampung usulan banyak pihak untuk penyusunan draft RUU Larangan Minol ini dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan hukum. “Target kami penyusunan draf RUU Larangan Minol selesai tahun ini,” ujar Baidowi, Rabu (14/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru