Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menyusun naskah/draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Targetnya: akhir tahun ini naskah tersebut sudah selesai disusun sehingga bisa langsung dibahas bersama pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan, Baleg DPR akan menampung usulan banyak pihak untuk penyusunan draft RUU Larangan Minol ini dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan hukum. “Target kami penyusunan draf RUU Larangan Minol selesai tahun ini,” ujar Baidowi, Rabu (14/7).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG