Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menyusun naskah/draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Targetnya: akhir tahun ini naskah tersebut sudah selesai disusun sehingga bisa langsung dibahas bersama pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan, Baleg DPR akan menampung usulan banyak pihak untuk penyusunan draft RUU Larangan Minol ini dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan hukum. “Target kami penyusunan draf RUU Larangan Minol selesai tahun ini,” ujar Baidowi, Rabu (14/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.