KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menyusun naskah/draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Targetnya: akhir tahun ini naskah tersebut sudah selesai disusun sehingga bisa langsung dibahas bersama pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan, Baleg DPR akan menampung usulan banyak pihak untuk penyusunan draft RUU Larangan Minol ini dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan hukum. “Target kami penyusunan draf RUU Larangan Minol selesai tahun ini,” ujar Baidowi, Rabu (14/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan