Per Juli 2025, TINS Setor PNBP Rp 839,99 Miliar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Juli 2025, emiten BUMN di bawah Danantara yakni PT Timah Tbk (TINS) menyetorkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 839,99 miliar. Jika ditarik ke belakang, kontribusi TINS terhadap penerimaan negara dalam 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif, dengan total setoran yang pernah mencapai puncaknya pada 2022 sebesar Rp 1,51 triliun.
Direktur Utama TINS Restu Widiyantoro mengatakan, capaian ini mencerminkan komitmen TINS dalam menjalankan mandat pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. “Di usia ke-49 ini, semangat PT Timah tetap sama seperti sejak awal berdiri, mengelola timah untuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan