Per Juli 2025, TINS Setor PNBP Rp 839,99 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Juli 2025, emiten BUMN di bawah Danantara yakni PT Timah Tbk (TINS) menyetorkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 839,99 miliar. Jika ditarik ke belakang, kontribusi TINS terhadap penerimaan negara dalam 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif, dengan total setoran yang pernah mencapai puncaknya pada 2022 sebesar Rp 1,51 triliun.
Direktur Utama TINS Restu Widiyantoro mengatakan, capaian ini mencerminkan komitmen TINS dalam menjalankan mandat pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. “Di usia ke-49 ini, semangat PT Timah tetap sama seperti sejak awal berdiri, mengelola timah untuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/8).
