Perang Dagang, Pemain Asuransi Marine Cargo Bakal Incar Segmen Domestik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Babak baru perang dagang dimulai lagi. Tidak hanya Indonesia, sejumlah negara juga dikenai bea masuk tinggi oleh Amerika Serikat (AS). Tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Indonesia sendiri akan menghadapi tarif sebesar 32%.
Bagi industri asuransi, kondisi ini akan berdampak buruk. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai, tarif resiprokal dari AS berpotensi menurunkan volume ekspor-impor antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan