Perbankan Gencar Terbitkan Surat Utang

Rabu, 10 April 2019 | 10:26 WIB
Perbankan Gencar Terbitkan Surat Utang
[]
Reporter: Anggar Septiadi, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank Tanah Air siap menerbitkan obligasi di tahun ini untuk memperkuat likuiditas sekaligus diferensiasi sumber pendanaan. Sumber dana itu untuk menopang pertumbuhan kredit di tahun 2019. Kedua bank tersebut adalah Bank Mandiri dan Bank OCBC NISP.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dalam waktu dekat, Mandiri akan menerbitkan obligasi dollar Amerika Serikat (AS). Namun, terjadi perubahan terkait nilai penerbitannya, dari rencana penerbitan senilai US$ 1 miliar, bank berlogo pita emas ini hanya akan menerbitkan US$ 750 juta. "Kami sudah rilis US$ 750 juta, karena kebutuhannya baru senilai itu," kata Tiko, sapaan akrab Kartika di Jakarta, Selasa (9/4).

Bank berlogo pita emas ini mengatakan akan melakukan settlement hari Kamis (11/4) mendatang. Sedangkan roadshow penawaran obligasi global ini menurutnya sudah dilakukan pada 2 April-3 April 2019 lalu. Tiko mengatakan, US Treasury sudah memberikan spread yang baik atas obligasi ini yaitu sebesar 168 basis poin (bps). Adapun, tujuan penerbitan obligasi global ini akan dimanfaatkan untuk penguatan likuiditas valuta asing (valas) perusahaan.

Sementara pendanaan dalam mata uang rupiah dinilainya belum terlalu dibutuhkan.Sebab, sepanjang 2018 lalu kebutuhan pendanaan rupiah Mandiri telah terpenuhi melalui penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi dengan nilai total Rp 10 triliun.

Di sisi lain, OCBC NISP berencana menerbitkan obligasi di tahun ini dengan nilai minimal sebesar Rp 1 triliun. Senada dengan Tiko, Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan pendanaan ini akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan ekspansi kredit perusahaan yang dipatok naik antara 10% sampai 15% di tahun 2019. Hanya saja, mengenai jadwal penerbitannya bank berkode saham NISP ini masih melakukan proses kajian. Antara lain mempertimbangkan kondisi pasar dan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Sampai tahun ini OCBC NISP memang masih memiliki jatah dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III sebesar Rp 7 triliun. Dan bisa dieksekusi hingga Juni 2020 mendatang.

Adapun, di tahun lalu OCBC NISP sudah menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap IV senilai Rp 1,06 triliun dan obligasi berkelanjutan III tahap I senilai Rp 1 triliun. "Kalau pasar kondusif, kami akan segera menerbitkan. Kami melihat kondisi kenaikan suku bunga, saat ini cukup dinamis," terangnya.

Ia menyebutkan, bila suku bunga acuan BI turun dari posisi 6%, ada kemungkinan pihaknya untuk menunda penerbitan obligasi tersebut. Namun, perseroan ini memandang bank sentral akan cenderung mempertahankan posisi suku bunga acuannya di level 6% hingga akhir tahun ini.

Selain dua bank ini, ada beberapa juga berniat menggalang dana di pasar tahun ini. Bank Bukopin misalnya yang akan menerbitkan obligasi subdordinasi sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun dan Bank BTN yang menghabiskan jatah obligasi berkelanjutan sebesar Rp 5 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Jumlah Pengangguran Naik, Tingkat Pengangguran Indonesia Berada di 4,76%
| Kamis, 15 Mei 2025 | 21:11 WIB

Jumlah Pengangguran Naik, Tingkat Pengangguran Indonesia Berada di 4,76%

Penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 216,79 juta orang. Angka ini bertambah 2,79 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

IHSG Tembus 7.000, Net Buy Asing Mencapai Rp 1,68 Triliun Hari Ini (15/5)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 18:52 WIB

IHSG Tembus 7.000, Net Buy Asing Mencapai Rp 1,68 Triliun Hari Ini (15/5)

Kamis (15/5), IHSG menguat 0,86% atau 60,28 poin ke 7.040,16 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengeruk Pajak Sektor Ilegal, Pembenahan Tata Kelola Jadi Tantangan Utama
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:54 WIB

Mengeruk Pajak Sektor Ilegal, Pembenahan Tata Kelola Jadi Tantangan Utama

Beberapa sektor ilegal yang menjadi radar Menteri Keuangan Sri Mulyani antara lain illegal fishing, illegal logging, dan illegal mining.

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:29 WIB

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen

Penggantian nama dan alamat kantor merupakan langkah strategis perusahaan. Hal ini sejalan dengan perubahan komposisi pemegang saham.

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya
| Kamis, 15 Mei 2025 | 12:41 WIB

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya

Manajemen BMAS menyatakan bahwa hingga Mei 2025, proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (15 Mei 2025) 1 gram Rp 1.866.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,6% jika menjual hari ini.

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:44 WIB

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini

Sejumlah pabrikan elektronik terpaksa menaikkan harga jual di tengah daya beli masyarakat yang melemah.

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:09 WIB

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See

Secara umum analis menilai saham-saham properti memiliki peluang untuk kembali melanjutkan penguatan.

 Laju Penjualan Mobil Masih Melambat
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:45 WIB

Laju Penjualan Mobil Masih Melambat

Daru data Gaikindo, secara bulanan laju penjualan mobil pada April 2025 baik whole sale dan retail kompak turun

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:43 WIB

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III

Bila emas bisa diperhitungkan sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK), bank bisa menarik tambahan DPK dari orang-orang kaya. 

INDEKS BERITA

Terpopuler