KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan perlu bersiap-siap mempertebal modalnya. Penambahan modal diperlukan untuk mengimbangi kemungkinan naiknya rasio pencadangan alias coverage ratio. Rasio itu berpotensi naik saat bank memberlakukan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 71 tentang penambahan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CPKN) pada 1 Januari 2020 mendatang.
Pembentukan cadangan yang kian tinggi berarti bankir harus putar otak untuk menjaga permodalan. Direktur Keuangan Bank Mandiri Panji Irawan mengaku sudah mebyiapkan penambahan pencadangan sejak tahun ini. Panji memproyeksi posisi coverage ratio PT Bank Mandiri Tbk bakal meningkat sekitar 10% akhir 2019 akibat pencadangan yang naik.
Tahun lalu, coverage ratio Bank Mandiri sebesar 143% dengan CKPN sebesarRp 14,18 triliun. Coverage ratio Bank Mandiri terus menanjak ke kisaran 150%–151% pada saat ini. "Kemungkinan dengan adanya PSAK 71 ini coverage ratio bisa naik jadi ke level 160% atau lebih," ujar Panji, Rabu (15/5).
Akibatnya rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) akan tergerus sekitar 1%–2% menyusul pemenuhan PSAK 71 tersebut. Per Maret 2019, posisi CAR Bank Mandiri ada di level 22,47%.
Hal tersebut juga akan berpengaruh kepada rasio biaya kredit alias cost of credit (CoC). "PSAK 71 tidak berpengaruh ke laba rugi, tapi masuknya ke return earning artinya yang terdampak ekuitas," tuturnya.
Direktur Risiko, Strategi dan Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk Mahelan Prabantarikso juga mengatakan posisi coverage ratio bakal meningkat di akhir tahun ini. Coverage ratio di 2019 bakal bertengger sekitar 75%.
Posisi tersebut meningkat sekitar 25% dari akhir tahun 2018 yang di posisi 49,24%. Adapun pada kuartal I-2019 coverage ratio BTN sebesar 45,07%. "BTN memang berencana meningkatkan coverage ratio di akhir tahun ini," kata Mahelan kepada KONTAN, Selasa (15/5).
Walau ada pemenuhan PSAK 71, Mahelan menyebut CAR BTN tidak akan tergerus. Sebab, dalam waktu dekat BTN memiliki rencana untuk menerbitkan pinjaman subordinasi sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan modal. "CAR ditargetkan di kisaran 18% akhir 2019," tandas Mahelan.
Antisipasi bank
Direktur Manajemen Risiko Bank BNI Bob Tyasika Ananta belum lama ini mengatakan pihaknya sudah mengkalkulasi akan terjadi kenaikan CKPN sekitar 5%–11% terkait implementasi PSAK 71. Adapun CKPN BNI di pada tahun 2018 sebesar Rp 14,05 triliun. Artinya, ada tambahan pencadangan di tahun ini sekitar Rp 700 miliar hingga Rp 1,54 triliun.
Sementara Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo bilang, manajemen Bank Mandiri tak khawatir implementasi PSAK 71 menggerus CAR. Sebab BRI telah menyiapkan CKPN di atas 150% dari rasio NPL. Potensi penggerusan CAR atas implementasi PSAK 71 sekitar 1%, tapi kami juga siap lantaran dalam beberapa tahun terakhir juga telah menyiapkan coverage ratio di atas 150%, tandas Haru.
Sedikit berbeda, Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja menjelaskan kalau posisi coverage ratio Bank OCBC NISP ini tak bakal bergerak banyak.
Alasannya, posisi coverage ratio OCBC NISP sudah relatif tinggi yakni menyentuh 200%. "Coverage ratio per Desember tahun 2018 sudah 200%, rasanya sudah tidak perlu ditingkatkan lagi," kata Parwati. Oleh karena itu, Parwati yakin dampak pemenuhan PSAK 71 tidak berdampak terlalu banyak ke rasio keuangan Bank OCBC NISP.