Perbankan Rogoh Miliaran Rupiah demi Memenuhi Aturan Main Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati pengujung tahun 2019, perbankan ngebut memenuhi pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK) 71. Aturan itu mulai berlaku Januari 2020.
Setelah mayoritas kelompok BUKU III dan BUKU IV memenuhi aturan main tersebut, giliran kelompok BUKU I dan II masih dalam proses penerapan aturan tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.