Pereda Nyeri Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengambil manuver mengejutkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa (9/6/2026). Bank sentral mengerek BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5,50%. Suku bunga Deposit Facility juga ikut naik dari 4,50% menjadi 4,75%, sementara suku bunga Lending Facility melesat 25 bps menjadi 6,25%.
Dalam pernyataan resminya, BI beralasan langkah agresif ini diambil demi memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Ini juga ditujukan untuk mengerek imbal hasil demi memancing modal asing kembali masuk ke pasar domestik.
Kebijakan BI jelas manuver tak lazim. Biasanya, keputusan soal tingkat suku bunga acuan diketuk dalam RDG bulanan. Namun, sinyal ini membuktikan bahwa BI sangat concern mengawal rupiah, di tengah tekanan yang kian membesar terhadap institusi tersebut.
Persoalannya, sejak awal biang kerok pelemahan rupiah bukanlah buah dari ketidakbecusan BI. Depresiasi rupiah dan gejolak di pasar keuangan lebih dipicu oleh kepercayaan investor yang kian luntur. Kredibilitas pemerintah merosot lantaran kerap mengambil kebijakan yang tidak bisa diprediksi, inkonsisten, kerap grasah-grusuh seolah tergantung mood.
Kita tentu berharap, jurus BI ini membuahkan hasil maksimal. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata, efektivitas langkah otoritas moneter menjaga rupiah kerap tumpul lantaran tidak dibarengi dukungan dari otoritas fiskal.
Buktinya masih segar. Pada 20 Mei 2026 lalu, BI mengerek BI-Rate 50 bps menjadi 5,25%. Kala itu, merujuk data Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah bertengger di level Rp 17.685 per dolar AS. Apa daya, per 8 Juni 2026, nilai tukar rupiah justru makin terpelanting ke posisi Rp 18.171 per dolar AS.
Di pasar saham, capital outflow masih deras mengalir. Pada 20 Mei 2026 memang tercatat ada net foreign buy Rp 249,21 miliar. Namun, hari-hari berikutnya, arus dana berbalik arah. Termasuk pada 9 Juni 2026 ketika tercatat ada net foreign sell sebesar Rp 2,44 triliun. Alhasil, dalam rentang 20 Mei 2026 hingga 9 Juni 2026, total net foreign sell mencapai Rp 22,62 triliun.
Sementara kepemilikan asing di Surat Berharga Negara (SBN) rupiah, merujuk data Kementerian Keuangan menyusut tipis. Porsinya turun dari 12,68% per 18 Mei 2026 menjadi 12,64% di 6 Juni 2026.
Jangan sampai, setelah faktor global, sekarang institusi BI yang mau dijadikan kambing hitam!
