Peredaran Ponsel Ilegal Masih Marak, Cek IMEI Diabaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efektivitas regulasi blokir ponsel ilegal atau black market (BM) melalui sistem International Mobile Equipment Identity (IMEI) masih dipertanyakan.
Dalam keterangan tertulisnya pekan lalu, Indonesia Technology Forum (ITF) mengklaim, melalui investigasinya menemukan masih banyak ponsel ilegal di pasar yang mendapatkan jaringan operator seluler setelah regulasi tersebut berlaku efektif pada 18 April 2020.
