Peredaran Ponsel Ilegal Masih Marak, Cek IMEI Diabaikan

Selasa, 16 Juni 2020 | 06:21 WIB
Peredaran Ponsel Ilegal Masih Marak, Cek IMEI Diabaikan
[ILUSTRASI. Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) per tanggal 18 April 2020. Penetapan aturan ini bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara d]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efektivitas regulasi blokir ponsel ilegal atau black market (BM) melalui sistem International Mobile Equipment Identity (IMEI) masih dipertanyakan.

Dalam keterangan tertulisnya pekan lalu, Indonesia Technology Forum (ITF) mengklaim, melalui investigasinya menemukan masih banyak ponsel ilegal di pasar yang mendapatkan jaringan operator seluler setelah regulasi tersebut berlaku efektif pada 18 April 2020.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

TELE & GOTO, Simbol Buruknya Pilihan Portofolio Investasi Manajemen TLKM di Masa Lalu
| Kamis, 06 November 2025 | 07:29 WIB

TELE & GOTO, Simbol Buruknya Pilihan Portofolio Investasi Manajemen TLKM di Masa Lalu

Satu benang merah dari kasus TELE dan GOTO, sejatinya TLKM bisa menerima manfaat dari bisnis dengan keduanya tanpa harus memiliki saham mereka.

Sesuai Prediksi, BREN dan BRMS Masuk MSCI Utama, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 06 November 2025 | 07:02 WIB

Sesuai Prediksi, BREN dan BRMS Masuk MSCI Utama, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS), masuk ke dalam daftar MSCI Global Standard Indexes.

Pergerakan Rupiah Masih dalam Tekanan pada Kamis (6/11)
| Kamis, 06 November 2025 | 06:30 WIB

Pergerakan Rupiah Masih dalam Tekanan pada Kamis (6/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,05% secara harian ke level Rp 16.717 per dolar AS pada Rabu (5/11).

Bukti Daya Beli Masih Belum Pulih
| Kamis, 06 November 2025 | 06:28 WIB

Bukti Daya Beli Masih Belum Pulih

Konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 4,89% secara tahunan (year on year/YoY)    

Data Transaksi QRIS Bisa Jadi Dasar Credit Scoring di Bank
| Kamis, 06 November 2025 | 06:25 WIB

Data Transaksi QRIS Bisa Jadi Dasar Credit Scoring di Bank

Alam rangka memperluas akses penyaluran kredit, bank kini punya banyak pilihan dalam menilai kelayakan nasabah, termasuk memanfaatkan QRIS

Pengangguran Bertambah Imbas Ekonomi Lesu
| Kamis, 06 November 2025 | 06:16 WIB

Pengangguran Bertambah Imbas Ekonomi Lesu

Hingga Agustus 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta orang, meningkat dibanding periode Februari 2025

Maksimalkan Return Investasi dari Penurunan Bunga
| Kamis, 06 November 2025 | 06:15 WIB

Maksimalkan Return Investasi dari Penurunan Bunga

Kinerja sejumlah portofolio investasi sepanjang Oktober 2025 menunjukkan perbaikan di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global.

Menimbang Risiko Patriot Bond Jadi Agunan Kredit
| Kamis, 06 November 2025 | 06:15 WIB

Menimbang Risiko Patriot Bond Jadi Agunan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui surat utang milik Danantara, Patriot Bond, untuk dijadikan agunan kredit pada bank Himbara.​

Rojali Rohana Pudar?
| Kamis, 06 November 2025 | 06:10 WIB

Rojali Rohana Pudar?

Harapannya, konsumsi masyarakat yang meningkat bisa memudarkan fenomena Rojali (rombongan jarang beli) dan Rohana (rombongan hanya nanya).

Menilik Perkembangan Biaya Dana Bank Swasta
| Kamis, 06 November 2025 | 06:10 WIB

Menilik Perkembangan Biaya Dana Bank Swasta

Penempatan dana SAL pemerintah di Himbara  Rp 200 triliun sejak September belum berdampak  menurunkan biaya dana bank swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler