Peredaran Rokok Bakal Makin Diperketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan terkait Pengaturan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau masih belum rampung. Sedianya, target penyelesaian pembahasan calon beleid ini tuntas Oktober 2023.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Eko Harjanto mengatakan, diskusi penyusunan RPP sebagai aturan pelaksana UU No 17/2023 tentang Kesehatan berlangsung alot karena belum memenuhi asas keadilan.
