Peredaran Rokok Bakal Makin Diperketat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan terkait Pengaturan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau masih belum rampung. Sedianya, target penyelesaian pembahasan calon beleid ini tuntas Oktober 2023.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Eko Harjanto mengatakan, diskusi penyusunan RPP sebagai aturan pelaksana UU No 17/2023 tentang Kesehatan berlangsung alot karena belum memenuhi asas keadilan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan