Perhatian, Tarif Tiket Pesawat Turun di Periode Akhir Tahun Nanti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi para pelancong. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memangkas biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 50/2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Selama Masa Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
