Peringkat Delta Merlin Turun Lagi, Kreditur Duniatex Waspada

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:58 WIB
Peringkat Delta Merlin Turun Lagi, Kreditur Duniatex Waspada
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cuma membutuhkan jeda sepekan bagi Fitch Ratings kembali memangkas peringkat PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), anak usaha Duniatex Group.

Kemarin (24/7), Fitch menurunkan peringkat Delta Merlin dari B- jadi CCC- setelah pada Kamis (18/7) lalu turun dari BB- menjadi B-. Fitch juga menurunkan peringkat senior unsecured US dollar notes Delta Merlin menjadi CCC- dari B-.

Alasannya, risiko likuiditas yang meningkat, khususnya kemampuan Delta Merliln untuk melakukan amortisasi pokok dan pembayaran bunga utang pada September 2019.

S&P Ratings juga memangkas peringkat senior unsecured notes DMDT setelah pemasok yang juga anggota Duniatex, yakni PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) gagal membayar pokok dan bunga pinjaman dalam kredit sindikasi sebesar US$ 11 juta.

Walhasil, para kreditur Delta Merlin makin waspada. Sebab, surat utang terbit pada Maret 2019 lalu senilai US$ 300 juta itu guna membayar utang DMDT ke kreditur perbankan.

Dalam prospektus penerbitan obligasi menyebutkan, Delta Merlin akan menerima dana bersih senilai US$ 291,3 juta setelah dipotong biaya-biaya.

Delta Merlin telah mengamankan duit senilai US$ 12,9 juta guna membayar kupon pertama pada September 2019.

Hingga US$ 139,8 juta dari pendanaan bersih akan mengalir untuk membayar pinjaman dari Indonesian Eximbank, Nobu Bank, Rabobank, Panin Syariah, BRI Syariah, Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank Muamalat, dan BPD Banten. "Sedangkan hingga US$ 150 juta akan digunakan untuk bayar sebagian utang senior secured facility," tulis Delta Merlin dalam prospektus.

Dari laporan keuangan per Desember 2018, Delta Merlin masih memiliki total utang sekitar Rp 5,39 triliun. Namun, tak seluruh beban utang tersebut akan dibayar Delta Merlin. Misalnya utang terhadap pemegang saham senilai Rp 250 miliar dan utang kepada Bank BNI Syariah senilai Rp 186,9 miliar dikesampingkan.

Fitch menjelaskan, sampai kuartal I-2019, Delta Merlin cuma mempunyai kas dan setara kas Rp 700 miliar. Nilai tersebut tak akan mencukupi kewajiban yang harus dipenuhi Delta Merlin pada September mendatang. Fitch memprediksi pada kuartal III-2019 DMDT cuma memiliki kas Rp 400 mliar hingga Rp 450 miliar.

"Kami sudah bertemu dengan Duniatex Group untuk membahas rencana selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji, Rabu (24/7). Bank Muamalat memberikan fasilitas revolving yang hingga Juni 2019 tercatat outstanding Rp 125 miliar dengan status kolektabilitas 1.

Direktur Bisnis Komersial dan SME BNI Syariah Dhias Widhiyati menegaskan,, kolektibilitas DMDT saat ini lancar dan ada jaminan aset tetap dengan rasio 192,65%. Saat ini BNI Syariah sedang mempersiapkan upaya restrukturisasi utang. 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler