KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga pertengahan tahun ini, Indonesia telah memiliki 27 perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA). Dari jumlah itu, sebanyak 19 perjanjian dagang di antaranya sudah berjalan.
"Sebanyak 19 FTA sudah diimplementasikan dan dapat dimanfaatkan para pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar ekspor," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, Jumat (22/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.