Perjanjian Dagang Internasional yang Disepakati Indonesia Masih Belum Optimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terbilang rajin melakukan kerjasama perdagangan internasional dengan sejumlah negara. Baik itu dilakukan secara bilateral maupun secara multilateral. Namun pebisnis masih melihat ada kendala yang harus diperbaiki, terutama untuk mengoptimalkan potensi pasar ekspor.
Delapan tahun berunding, perjanjian dagang terbesar di dunia yakni Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atawa Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya rampung. Sebanyak 15 negara terlibat dalam perdagangan bebas regional tersebut. Antara lain 10 negara anggota ASEAN plus lima negara mitra yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.