Perkara Harga

Kamis, 21 April 2022 | 08:00 WIB
Perkara Harga
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keresahan karena harga minyak goreng tidak kunjung turun, terutama menjelang Lebaran, bisa terbaca dalam banyak peristiwa. Salah satunya dari obrolan beberapa ibu di pasar, pekan lalu.

Celetuk salah satunya, "Katanya, (harga) minyak enggak turun-turun gara-gara perang Ukraina. Masak sih? Orang perangnya di mana, beli minyak gorengnya di mana! Yang bener ditimbun mulu kali, ya?"

Para analis memang mengungkap harga CPO, cikal bakal minyak goreng yang dimaksud para ibu itu, bakal lama bertahan tinggi. Pasalnya, India jadi lebih gencar mengimpor CPO, lantaran mereka kesulitan pasokan minyak bunga matahari.

Ukraina dan Rusia adalah pemasok 72% minyak bunga matahari dunia. Minyak ini terutama dibutuhkan oleh masyarakat India bagian selatan untuk memasak. Tahun 2021, menurut Trade Map, India mengimpor US$ 1,5 miliar minyak bunga matahari dari Ukraina dan menjadi konsumen terbesar komoditas tersebut.

Sebagai pengganti edible oil ini, India menggunakan minyak sawit. Impor minyak sawit India, dalam catatan SEA, pada Maret 2022, naik 18,7% jadi 539.793 ton, dibandingkan bulan sebelumnya.

Saat ada kemungkinan harga minyak sawit mentah bertahan tinggi, yang buntutnya bakal berdampak pada harga minyak goreng,  kemarin lusa (19/4) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan izin ekspor sawit. Menurut Kejagung, tiga perusahaan itu diduga dapat izin ekspor, padahal tidak memenuhi syarat.

Penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung ditentang Gabungan Industri Minyak Goreng (Gimni). Karena semua perusahaan besar sudah memenuhi DMO agar bisa ekspor.

Mereka mengaku kecewa karena sudah menjalankan proses sesuai aturan pemerintah tapi masih dijadikan tersangka. Buntutnya, produsen minyak goreng curah mengancam mundur dari program minyak subsidi Pemerintah.

Jika saja para Ibu tadi dengar hal ini, mereka bisa jadi tambah resah. Soalnya, harga minyak goreng masih belum turun. Menurut situs PIHPS (20/4), harga minyak goreng premium Rp 24.850/kg di pasar modern, naik Rp 600 dibanding hari sebelumnya. Sedangkan harga minyak goreng curah di pasar tradisional, rata-rata tetap Rp 19.000/kg.

Padahal dari data-data, kebutuhan minyak goreng domestik cuma 25,8% dari total produksi. Kali ini, mari berharap harga benar-benar capai target HET sebelum Lebaran sesuai prediksi Pak Menteri.  

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler