KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat tantangan hebat. Pasalnya, kasus korupsi kembali melibatkan menteri yang notabene adalah pembantu presiden.
Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5) lalu, menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam pembangunan base transceiver station (BTS) 4G tahun 2020-2022. Atas kasus korupsi ini, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 8,03 triliun.
