KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat tantangan hebat. Pasalnya, kasus korupsi kembali melibatkan menteri yang notabene adalah pembantu presiden.
Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5) lalu, menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam pembangunan base transceiver station (BTS) 4G tahun 2020-2022. Atas kasus korupsi ini, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 8,03 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.