KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir belum lama ini menjadi fakta, bahwa mafia tanah merupakan persoalan yang di dalamnya ada konflik pertanahan yang tidak berkesudahan. Praktik mafia tanah tumbuh subur di dalam tubuh birokrasi dan administrasi pertanahan.
Berdasarkan pemantauan praktik suap-menyuap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama periode 2005 hingga 2015, masih ditemukan praktik penyuapan dalam pelayanan pertanahan, atau kongkalikong antara calo atau makelar tanah dan oknum birokrat pertanahan.
