Oleh Agung Hermansyah dan Arjana Bagaskara Solichin
- Advokat di Jakarta
Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir belum lama ini menjadi fakta, bahwa mafia tanah merupakan persoalan yang di dalamnya ada konflik pertanahan yang tidak berkesudahan. Praktik mafia tanah tumbuh subur di dalam tubuh birokrasi dan administrasi pertanahan.
Berdasarkan pemantauan praktik suap-menyuap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama periode 2005 hingga 2015, masih ditemukan praktik penyuapan dalam pelayanan pertanahan, atau kongkalikong antara calo atau makelar tanah dan oknum birokrat pertanahan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.