KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang berbagai insentif mendukung pertumbuhan industri tekstil di Tanah Air. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor bahan baku kapas.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi terbatasnya pasokan bahan baku, yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam aktivitas produksi di industri tekstil nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.