Perkuat Industri Tekstil, PPN Impor Kapas Dihapus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang berbagai insentif mendukung pertumbuhan industri tekstil di Tanah Air. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor bahan baku kapas.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi terbatasnya pasokan bahan baku, yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam aktivitas produksi di industri tekstil nasional.
