Perlindungan Semu

Senin, 20 Februari 2023 | 08:00 WIB
Perlindungan Semu
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menerapkan papan pemantauan khusus bagi saham-saham emiten yang mendapat notasi khusus menarik untuk dicermati. Apa mekanisme perdagangan khusus untuk saham-saham yang kini mendapat notasi, atau populer disebut tato itu, bisa melindungi kepentingan investor?

Selama ini, BEI "melindungi" investor dengan memberi notasi tertentu pada saham-saham yang dianggap berisiko. Di website-nya, BEI mencantumkan 17 notasi, yang dilambangkan dengan abjad, yang patut dicermati investor sebelum membeli sebuah saham.

Dari belasan notasi itu, ada notasi X yang dilekatkan pada saham yang masuk dalam pemantauan khusus. Satu alasan sebuah saham masuk dalam pemantauan khusus adalah likuiditas perdagangannya yang rendah. Dan layaknya barang tak laku, saham dengan notasi ini menyentuh batas terendah harga saham di bursa, yaitu Rp 50.

Bagi investor yang terjebak dengan saham gocap yang tidak likuid ini, BEI punya ide untuk menggelar perdagangan khusus. Mekanismenya akan seperti lelang, yang digelar beberapa sesi dalam sehari.

Aturan lain yang berbeda, mekanisme perdagangan saham dalam pantauan khusus yang tengah disiapkan memungkinkan harga bergerak di bawah Rp 50.

Dengan dua aturan semacam itu, papan perdagangan khusus diklaim pengelola BEI akan membawa manfaat. Mekanisme yang disiapkan berjalan penuh pada paruh kedua tahun ini, disebut akan membuka jalan bagi investor untuk menjual saham tidak likuid.

Namun ada juga investor model perdagangan semacam ini seperti mengakali. Kalau memang harga boleh di bawah Rp 50, ya mengapa tidak ditawarkan di bursa saja?

Yang menarik adalah penjelasan dari seorang pejabat BEI yang dikutip di harian ini pekan lalu. Menurut si pejabat bursa, mekanisme perdagangan khusus yang menggunakan gaya lelang akan mengurangi kemungkinan munculnya praktik transaksi semu.

Sedang dalam model perdagangan continous, seperti yang berlaku di bursa selama ini, pelaku pasar bisa menggiring harga dengan mencermati bid dan offer. Aha!

Kalau penjelasannya semacam itu, berarti aksi yang harus diambil BEI untuk melindungi investor adalah lebih tegas terhadap pelaku praktik transaksi semu. Kalau BEI tidak sanggup, ya mending semua saham diperdagangkan saja langsung dengan gaya lelang.

Bagikan

Berita Terbaru

ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell Indonesia
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:50 WIB

ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell Indonesia

Produk Shell Super tercatat tidak tersedia di wilayah Jabodetabek dan hanya dapat ditemukan di Jawa Timur.

Pertamina Bangun Kilang Baru Produksi Bioavtur
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:48 WIB

Pertamina Bangun Kilang Baru Produksi Bioavtur

Pertamina membidik pengembangan bioavtur dari minyak jelantah dengan menyasar pemakaian oleh maskapai dalam negeri dan bisa menembus pasar ekspor.

Kenaikan Harga Komoditas Rawan Profit Taking
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:45 WIB

Kenaikan Harga Komoditas Rawan Profit Taking

Permintaan kuat, pasokan ketat picu lonjakan komoditas. Namun profit taking hantam harga. Ketahui prospek dan strategi investasi terbaik Anda.

Pebisnis Logistik Incar Pertumbuhan 6%-8%
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:45 WIB

Pebisnis Logistik Incar Pertumbuhan 6%-8%

Proyeksi kinerja logistik Indonesia pada 2026 menunjukkan prospek cerah dengan perkiraan pertumbuhan 6%-8%,

Kinerja Bank Besar Mulai Tunjukkan Perbaikan
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:45 WIB

Kinerja Bank Besar Mulai Tunjukkan Perbaikan

​Kinerja bank besar membaik di akhir 2025. Lonjakan laba kuartalan, terutama di Bank Mandiri, menumbuhkan optimisme perbankan memasuki 2026.

Pemerintah Buka Dialog Soal Evaluasi RKAB 2026
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:41 WIB

Pemerintah Buka Dialog Soal Evaluasi RKAB 2026

APBI meminta pemerintah meninjau ulang rencana pemangkasan signifikan produksi batubara karena berdampak pada operasi

Tax Ratio Indonesia Semakin Jeblok
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:36 WIB

Tax Ratio Indonesia Semakin Jeblok

Tax ratio 2025 terendah dibanding tiga tahun sebelumnya, yakni periode 2022-2024, dengan rerata sebesar 10,22% dari PDB 

Bank Menggenjot Kredit Konsumer di Awal Tahun Lewat Pameran
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:35 WIB

Bank Menggenjot Kredit Konsumer di Awal Tahun Lewat Pameran

Setelah loyo tahun lalu, pertumbuhan kredit konsumer perbankan tahun ini diperkirakan akan lebih cerah didukung daya beli masyarakat

Kunci Investasi 2026: Komoditas Ini Diprediksi Melejit, Jangan Sampai Lewat!
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:30 WIB

Kunci Investasi 2026: Komoditas Ini Diprediksi Melejit, Jangan Sampai Lewat!

Pasar komoditas diprediksi konstruktif di 2026. Logam industri hingga emas berpotensi melejit, ini alasannya Anda harus tahu.

Medco Energi (MEDC) Kantongi Pinjaman Bank Rp 800 Miliar Buat Modal Kerja
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:25 WIB

Medco Energi (MEDC) Kantongi Pinjaman Bank Rp 800 Miliar Buat Modal Kerja

MEDC menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank ICBC Indonesia untuk pemberian pinjaman dengan nilai pokok sebesar Rp 800 miliar. 

INDEKS BERITA