Perlindungan Semu

Senin, 20 Februari 2023 | 08:00 WIB
Perlindungan Semu
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menerapkan papan pemantauan khusus bagi saham-saham emiten yang mendapat notasi khusus menarik untuk dicermati. Apa mekanisme perdagangan khusus untuk saham-saham yang kini mendapat notasi, atau populer disebut tato itu, bisa melindungi kepentingan investor?

Selama ini, BEI "melindungi" investor dengan memberi notasi tertentu pada saham-saham yang dianggap berisiko. Di website-nya, BEI mencantumkan 17 notasi, yang dilambangkan dengan abjad, yang patut dicermati investor sebelum membeli sebuah saham.

Dari belasan notasi itu, ada notasi X yang dilekatkan pada saham yang masuk dalam pemantauan khusus. Satu alasan sebuah saham masuk dalam pemantauan khusus adalah likuiditas perdagangannya yang rendah. Dan layaknya barang tak laku, saham dengan notasi ini menyentuh batas terendah harga saham di bursa, yaitu Rp 50.

Bagi investor yang terjebak dengan saham gocap yang tidak likuid ini, BEI punya ide untuk menggelar perdagangan khusus. Mekanismenya akan seperti lelang, yang digelar beberapa sesi dalam sehari.

Aturan lain yang berbeda, mekanisme perdagangan saham dalam pantauan khusus yang tengah disiapkan memungkinkan harga bergerak di bawah Rp 50.

Dengan dua aturan semacam itu, papan perdagangan khusus diklaim pengelola BEI akan membawa manfaat. Mekanisme yang disiapkan berjalan penuh pada paruh kedua tahun ini, disebut akan membuka jalan bagi investor untuk menjual saham tidak likuid.

Namun ada juga investor model perdagangan semacam ini seperti mengakali. Kalau memang harga boleh di bawah Rp 50, ya mengapa tidak ditawarkan di bursa saja?

Yang menarik adalah penjelasan dari seorang pejabat BEI yang dikutip di harian ini pekan lalu. Menurut si pejabat bursa, mekanisme perdagangan khusus yang menggunakan gaya lelang akan mengurangi kemungkinan munculnya praktik transaksi semu.

Sedang dalam model perdagangan continous, seperti yang berlaku di bursa selama ini, pelaku pasar bisa menggiring harga dengan mencermati bid dan offer. Aha!

Kalau penjelasannya semacam itu, berarti aksi yang harus diambil BEI untuk melindungi investor adalah lebih tegas terhadap pelaku praktik transaksi semu. Kalau BEI tidak sanggup, ya mending semua saham diperdagangkan saja langsung dengan gaya lelang.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler