Perlindungan Semu

Senin, 20 Februari 2023 | 08:00 WIB
Perlindungan Semu
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menerapkan papan pemantauan khusus bagi saham-saham emiten yang mendapat notasi khusus menarik untuk dicermati. Apa mekanisme perdagangan khusus untuk saham-saham yang kini mendapat notasi, atau populer disebut tato itu, bisa melindungi kepentingan investor?

Selama ini, BEI "melindungi" investor dengan memberi notasi tertentu pada saham-saham yang dianggap berisiko. Di website-nya, BEI mencantumkan 17 notasi, yang dilambangkan dengan abjad, yang patut dicermati investor sebelum membeli sebuah saham.

Dari belasan notasi itu, ada notasi X yang dilekatkan pada saham yang masuk dalam pemantauan khusus. Satu alasan sebuah saham masuk dalam pemantauan khusus adalah likuiditas perdagangannya yang rendah. Dan layaknya barang tak laku, saham dengan notasi ini menyentuh batas terendah harga saham di bursa, yaitu Rp 50.

Bagi investor yang terjebak dengan saham gocap yang tidak likuid ini, BEI punya ide untuk menggelar perdagangan khusus. Mekanismenya akan seperti lelang, yang digelar beberapa sesi dalam sehari.

Aturan lain yang berbeda, mekanisme perdagangan saham dalam pantauan khusus yang tengah disiapkan memungkinkan harga bergerak di bawah Rp 50.

Dengan dua aturan semacam itu, papan perdagangan khusus diklaim pengelola BEI akan membawa manfaat. Mekanisme yang disiapkan berjalan penuh pada paruh kedua tahun ini, disebut akan membuka jalan bagi investor untuk menjual saham tidak likuid.

Namun ada juga investor model perdagangan semacam ini seperti mengakali. Kalau memang harga boleh di bawah Rp 50, ya mengapa tidak ditawarkan di bursa saja?

Yang menarik adalah penjelasan dari seorang pejabat BEI yang dikutip di harian ini pekan lalu. Menurut si pejabat bursa, mekanisme perdagangan khusus yang menggunakan gaya lelang akan mengurangi kemungkinan munculnya praktik transaksi semu.

Sedang dalam model perdagangan continous, seperti yang berlaku di bursa selama ini, pelaku pasar bisa menggiring harga dengan mencermati bid dan offer. Aha!

Kalau penjelasannya semacam itu, berarti aksi yang harus diambil BEI untuk melindungi investor adalah lebih tegas terhadap pelaku praktik transaksi semu. Kalau BEI tidak sanggup, ya mending semua saham diperdagangkan saja langsung dengan gaya lelang.

Bagikan

Berita Terbaru

Mencari Reksadana Terbaik Tahun 2025 dengan Jensen Alpha
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:36 WIB

Mencari Reksadana Terbaik Tahun 2025 dengan Jensen Alpha

Namun dalam pemilihan investasi, investor hendaknya tetap memperhatikan faktor risiko yang harus ditanggung. 

ESG & Keberlanjutan HMSP:  Mengepul Dengan Produk Bebas Asap
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:32 WIB

ESG & Keberlanjutan HMSP: Mengepul Dengan Produk Bebas Asap

Isu kesehatan dan dampak sosial melekat di perusahaan rokok. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) terus bertransisi untuk mengatasi isu tersebut.

Cadangan Devisa Akhir Tahun Berpotensi Menguat
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:23 WIB

Cadangan Devisa Akhir Tahun Berpotensi Menguat

BI mencatat, pada periode 8 hingga 11 Desember 2025, nonresiden beli neto sebesar Rp 1,14 triliun di pasar saham dan Rp 2,85 triliun di pasar SBN

Nataru Jadi Momentum Bagi Industri Ritel, Cek Target Harga Saham AMRT, ACES, dan MAPI
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:17 WIB

Nataru Jadi Momentum Bagi Industri Ritel, Cek Target Harga Saham AMRT, ACES, dan MAPI

Kinerja keuangan emiten peritel seperti AMRT, ACES, dan MAPI diprediksi bisa membaik di kuartal IV-2025.

Panca Anugrah Wisesa (MGLV) Siap Menambah Lini Produk Baru
| Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB

Panca Anugrah Wisesa (MGLV) Siap Menambah Lini Produk Baru

Perusahaan akan menambah lini produk baru berupa outdoor furnitur dari salah satu nama beken asal Italia.

Manuver Keluarga Presiden Prabowo: Arsari Caplok COIN, Rahayu Saraswati Borong TRIN
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:55 WIB

Manuver Keluarga Presiden Prabowo: Arsari Caplok COIN, Rahayu Saraswati Borong TRIN

Ekspansi bisnis keluarga Prabowo diterjemahkan pasar sebagai sinyal arah kebijakan ekonomi masa depan.

Pajak Bisa Pantau Properti WNI di Luar Negeri
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pajak Bisa Pantau Properti WNI di Luar Negeri

Pertukaran data properti dengan negara-negara OECD ditargetkan mulai berlaku di 2030                

Central Mega Kencana Ekspansi Gerai di Indonesia Timur
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:45 WIB

Central Mega Kencana Ekspansi Gerai di Indonesia Timur

Selain sebagai peritel perhiasan, perusahaan ini juga sebagai pembuat perhiasan yang hanya di pasarkan di jaringan ritel milik CMK

Bank Mendanai Flyover Sitinjau Lauik
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:37 WIB

Bank Mendanai Flyover Sitinjau Lauik

Dalam struktur sindikasi, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

Ekonomi Subsidi
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:30 WIB

Ekonomi Subsidi

Masyarakat kelas bawah hingga menengah (pelaku UMKM), masih mengandalkan bansos pemerintah untuk mengasapi dapurnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler