Perlu Lampu Hijau Lender, Fintech Upayakan Keringanan Bagi Peminjam Terdampak Bencana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech lending menyiapkan langkah restrukturisasi pinjaman bagi borrower yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Proses identifikasi nasabah terdampak terus dilakukan sembari mulai menjalin komunikasi dengan pemberi pinjaman guna merumuskan skema keringanan pembayaran cicilan.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan bencana alam merupakan kondisi force majeure yang berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi peminjam. Untuk itu, asosiasi memberikan pendampingan sehingga penyedia layanan pinjaman daring dapat memitigasi risiko tanpa menambah beban borrower.
