Permintaan Kredit Rumah Masih Meriah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumahku istanaku. Ini waktu yang tepat bagi Anda yang ingin punya rumah. ada insentif bebas pajak pertambahan nilai alias PPN 100% untuk pembelian rumah sejak bulan November 2023 hingga Juni 2024.
Insentif bebas PPN berlaku untuk rumah seharga sampai dengan Rp 2 miliar dan Rp 5 miliar. Tapi jika Anda telat membeli rumah setelah pertengahan tahun 2024, karena perlu mengumpulkan uang muka terlebih dahulu, tetap bisa menikmati insentif ini, yakni potongan PPN 50% untuk pembelian rumah mulai Juli hingga Desember tahun 2024 ini.
