Permintaan Melonjak, Waktu Inden Pembelian Mobil hingga Empat Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mengangkat permintaan mobil selama tiga bulan terakhir. Bahkan, konsumen harus inden satu hingga empat bulan.
Pada periode pertama insentif dengan diskon PPnBM 100% yang berakhir bulan ini, penjualan mobil di sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) mobil menanjak hingga ratusan persen. "Saat ini APM berusaha maksimal untuk bisa memenuhi permintaan pasar," ungkap Jongkie D Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kepada KONTAN, Kamis (27/5).
