Permohonan Izin Ekspor Freeport Masih Dibahas

Rabu, 08 Januari 2025 | 04:28 WIB
Permohonan Izin Ekspor Freeport Masih Dibahas
[]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan permohonan relaksasi ekspor konsentrat yang diajukan PT Freeport Indonesia masih dalam pembahasan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan berlangsung lintas kementerian di bawah supervisi Kementerian Koordinator Perekonomian. Ada beberapa hal yang dievaluasi pemerintah dalam pembahasan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler