Permohonan Izin Ekspor Freeport Masih Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan permohonan relaksasi ekspor konsentrat yang diajukan PT Freeport Indonesia masih dalam pembahasan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan berlangsung lintas kementerian di bawah supervisi Kementerian Koordinator Perekonomian. Ada beberapa hal yang dievaluasi pemerintah dalam pembahasan.
