Perpanjangan PPKM Izinkan Mal Beroperasi, Ini Daftar Emiten Properti yang Diuntungkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku 10 hingga 23 Agustus di wilayah Jawa-Bali menjadi angin sejuk bagi sejumlah perusahaan properti di Tanah Air.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8).
