KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya akan diperpanjang atau tidak. Pasalnya, kebijakan ini akan berakhir pada 31 Oktober 2022.
"Saat ini sedang dilakukan pembahasan-pembahasan. Kita tunggu saja karena tanggal 31 Oktober masih hari senin," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, Jumat (28/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan