Perpres direvisi Demi Pembangunan Kilang Minyak

Rabu, 06 Februari 2019 | 08:34 WIB
Perpres direvisi Demi Pembangunan Kilang Minyak
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan lahan selalu menjadi polemik yang menghambat pembangunan proyek infrastruktur, termasuk infrastruktur energi. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur kilang milik PT Pertamina (Persero).

Rencananya, Pertamina akan membangun kilang di Tuban di atas lahan seluas 800 hektare (ha). Mayoritas lahan tersebut merupakan milik masyarakat. Demi mempermudah Pertamina, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, revisi beleid tersebut akan mempermudah Pertamina dalam merealisasikan pembangunan kilang.

Pasalnya, pemerintah akan mengatur pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala pada pembangunan kilang. "Masalah pembebasan lahan terkait tanah itu yang direvisi, insentif kilang," ungkap dia, Senin (4/2) lalu.

Lebih lanjut, Djoko mengemukakan, dalam calon peraturan baru tersebut nantinya pembangunan kilang akan masuk dalam infrastruktur fasilitas umum. Ketika statusnya masuk sebagai fasilitas umum, maka pembebasan lahan akan lebih mudah.

"Disesuaikan dengan kemudahan-kemudahan yang ada tentang pembebasan lahan. Begini, kalau infrastruktur untuk fasilitas umum itu pembebasan lahannya jauh lebih mudah. Nah, itu yang harus dituangkan dalam revisi perpres," sebut Djoko.

Selain pembebasan lahan, pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif fiskal. "Segala insentif di Kementerian Keuangan bisa didapatkan untuk pembangunan kilang," ungkap Djoko.

Manajemen Pertamina menyambut baik revisi Perpres Pembangunan Kilang. Maklumlah, selama ini pembangunan kilang memang terkendala masalah lahan, terutama lahan milik warga Tuban yang sulit dibebaskan.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang Tuban memang sebagian milik warga dan sebagian milik pemerintah. Sejauh ini, Pertamina terus melakukan komunikasi dengan warga untuk pembebasan lahan tersebut.

"Solusinya, kami berkomunikasi dengan warga. Ini kan untuk meningkatkan ekonomi daerah juga, lapangan pekerjaan," klaim Nicke.

Di sisi lain, Pertamina akan segera membentuk perusahaan patungan alias joint venture (JV) dengan Rosneft yang menjadi mitra Pertamina di proyek kilang Tuban.

"Nanti kami akan membentuk anak usaha, bentuk joint venture. Contoh dengan Rosneft di Tuban, kami bentuk joint venture. Tentu kami memberikan penyertaan sebagai modal Pertamina di joint venture itu," tutur dia.

Dengan begitu, Nicke berharap, pembangunan infrastruktur kilang akan dimulai di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada tahun ini.

Sebelumnya, Pertamina memang berencana mengerjakan enam proyek kilang, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan Bontang. Selain itu, ada pula rencana pembangunan RDMP di Balikpapan, Cilacap, Dumai serta Balongan.

Bagikan

Berita Terbaru

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom
| Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom

Jika penyaluran barang bersubsidi langsung dipindahkan hanya lewat Kopdes secara nasional dan serentak, risikonya besar.

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai
| Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai

Penguatan bitcoin ditopang oleh pulihnya permintaan di pasar spot, khususnya yang datang dari investor jangka panjang dan investor institusional.

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi

Dana pelunasan obligasi tersebut akan disetorkan MDKA kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo.

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS

Fokus utama investor adalah perkembangan konflik di Timur Tengah, pergerakan nilai tukar rupiah, dan data inflasi AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler