KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan lahan selalu menjadi polemik yang menghambat pembangunan proyek infrastruktur, termasuk infrastruktur energi. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur kilang milik PT Pertamina (Persero).
Rencananya, Pertamina akan membangun kilang di Tuban di atas lahan seluas 800 hektare (ha). Mayoritas lahan tersebut merupakan milik masyarakat. Demi mempermudah Pertamina, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, revisi beleid tersebut akan mempermudah Pertamina dalam merealisasikan pembangunan kilang.
Pasalnya, pemerintah akan mengatur pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala pada pembangunan kilang. "Masalah pembebasan lahan terkait tanah itu yang direvisi, insentif kilang," ungkap dia, Senin (4/2) lalu.
Lebih lanjut, Djoko mengemukakan, dalam calon peraturan baru tersebut nantinya pembangunan kilang akan masuk dalam infrastruktur fasilitas umum. Ketika statusnya masuk sebagai fasilitas umum, maka pembebasan lahan akan lebih mudah.
"Disesuaikan dengan kemudahan-kemudahan yang ada tentang pembebasan lahan. Begini, kalau infrastruktur untuk fasilitas umum itu pembebasan lahannya jauh lebih mudah. Nah, itu yang harus dituangkan dalam revisi perpres," sebut Djoko.
Selain pembebasan lahan, pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif fiskal. "Segala insentif di Kementerian Keuangan bisa didapatkan untuk pembangunan kilang," ungkap Djoko.
Manajemen Pertamina menyambut baik revisi Perpres Pembangunan Kilang. Maklumlah, selama ini pembangunan kilang memang terkendala masalah lahan, terutama lahan milik warga Tuban yang sulit dibebaskan.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang Tuban memang sebagian milik warga dan sebagian milik pemerintah. Sejauh ini, Pertamina terus melakukan komunikasi dengan warga untuk pembebasan lahan tersebut.
"Solusinya, kami berkomunikasi dengan warga. Ini kan untuk meningkatkan ekonomi daerah juga, lapangan pekerjaan," klaim Nicke.
Di sisi lain, Pertamina akan segera membentuk perusahaan patungan alias joint venture (JV) dengan Rosneft yang menjadi mitra Pertamina di proyek kilang Tuban.
"Nanti kami akan membentuk anak usaha, bentuk joint venture. Contoh dengan Rosneft di Tuban, kami bentuk joint venture. Tentu kami memberikan penyertaan sebagai modal Pertamina di joint venture itu," tutur dia.
Dengan begitu, Nicke berharap, pembangunan infrastruktur kilang akan dimulai di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada tahun ini.
Sebelumnya, Pertamina memang berencana mengerjakan enam proyek kilang, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan Bontang. Selain itu, ada pula rencana pembangunan RDMP di Balikpapan, Cilacap, Dumai serta Balongan.