Perpres direvisi Demi Pembangunan Kilang Minyak

Rabu, 06 Februari 2019 | 08:34 WIB
Perpres direvisi Demi Pembangunan Kilang Minyak
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan lahan selalu menjadi polemik yang menghambat pembangunan proyek infrastruktur, termasuk infrastruktur energi. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur kilang milik PT Pertamina (Persero).

Rencananya, Pertamina akan membangun kilang di Tuban di atas lahan seluas 800 hektare (ha). Mayoritas lahan tersebut merupakan milik masyarakat. Demi mempermudah Pertamina, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, revisi beleid tersebut akan mempermudah Pertamina dalam merealisasikan pembangunan kilang.

Pasalnya, pemerintah akan mengatur pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala pada pembangunan kilang. "Masalah pembebasan lahan terkait tanah itu yang direvisi, insentif kilang," ungkap dia, Senin (4/2) lalu.

Lebih lanjut, Djoko mengemukakan, dalam calon peraturan baru tersebut nantinya pembangunan kilang akan masuk dalam infrastruktur fasilitas umum. Ketika statusnya masuk sebagai fasilitas umum, maka pembebasan lahan akan lebih mudah.

"Disesuaikan dengan kemudahan-kemudahan yang ada tentang pembebasan lahan. Begini, kalau infrastruktur untuk fasilitas umum itu pembebasan lahannya jauh lebih mudah. Nah, itu yang harus dituangkan dalam revisi perpres," sebut Djoko.

Selain pembebasan lahan, pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif fiskal. "Segala insentif di Kementerian Keuangan bisa didapatkan untuk pembangunan kilang," ungkap Djoko.

Manajemen Pertamina menyambut baik revisi Perpres Pembangunan Kilang. Maklumlah, selama ini pembangunan kilang memang terkendala masalah lahan, terutama lahan milik warga Tuban yang sulit dibebaskan.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang Tuban memang sebagian milik warga dan sebagian milik pemerintah. Sejauh ini, Pertamina terus melakukan komunikasi dengan warga untuk pembebasan lahan tersebut.

"Solusinya, kami berkomunikasi dengan warga. Ini kan untuk meningkatkan ekonomi daerah juga, lapangan pekerjaan," klaim Nicke.

Di sisi lain, Pertamina akan segera membentuk perusahaan patungan alias joint venture (JV) dengan Rosneft yang menjadi mitra Pertamina di proyek kilang Tuban.

"Nanti kami akan membentuk anak usaha, bentuk joint venture. Contoh dengan Rosneft di Tuban, kami bentuk joint venture. Tentu kami memberikan penyertaan sebagai modal Pertamina di joint venture itu," tutur dia.

Dengan begitu, Nicke berharap, pembangunan infrastruktur kilang akan dimulai di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada tahun ini.

Sebelumnya, Pertamina memang berencana mengerjakan enam proyek kilang, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan Bontang. Selain itu, ada pula rencana pembangunan RDMP di Balikpapan, Cilacap, Dumai serta Balongan.

Bagikan

Berita Terbaru

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:54 WIB

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK

Ada peningkatan tambahan modal disetor PANI sebesar Rp 16,60 triliun, setelah dikurangi biaya emisi saham.

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:48 WIB

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025

Di tengah dinamika industri otomotif nasional, kinerja industri ini mencerminkan upaya bersama para pelaku 

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Terkait IHSG, investor perlu mewaspadai potensi pullback jangka pendek akibat profit taking pada akhir pekan

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:28 WIB

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026

Hingga saat ini, pemerintah masih belum menunjuk marketplace untuk memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:21 WIB

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik

Jika dibandingkan saham Grab di pasar saham Amerika Serikat (AS), valuasi saham GOTO masih lebih menarik.

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo

Penurunan IKK mencerminkan sikap lebih berhati-hati dari konsumen terhadap prospek ekonomi Indonesia dalam jangka pendek.

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau

Peluang investasi di saham emiten emas masih terbuka. Terutama, jika harga saham bergerak sideways atau ada di level yang wajar. 

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%

Dengan bunga yang lebih murah, bank-bank Himbara diharapkan terdorong memanfaatkan dana tersebut secara produktif

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:50 WIB

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)

Penjualan ritel domestik Agustus 2025 sebesar 3,5% yoy, melemah dibandingkan bukan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,7% yoy.

Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak

Jika wajib pajak bandel tersebut tak kunjung membayar utang pajaknya, otoritas tak segan menempuh upaya hukum ekstrem

INDEKS BERITA

Terpopuler