Perpres direvisi Demi Pembangunan Kilang Minyak

Rabu, 06 Februari 2019 | 08:34 WIB
Perpres direvisi Demi Pembangunan Kilang Minyak
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan lahan selalu menjadi polemik yang menghambat pembangunan proyek infrastruktur, termasuk infrastruktur energi. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur kilang milik PT Pertamina (Persero).

Rencananya, Pertamina akan membangun kilang di Tuban di atas lahan seluas 800 hektare (ha). Mayoritas lahan tersebut merupakan milik masyarakat. Demi mempermudah Pertamina, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, revisi beleid tersebut akan mempermudah Pertamina dalam merealisasikan pembangunan kilang.

Pasalnya, pemerintah akan mengatur pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala pada pembangunan kilang. "Masalah pembebasan lahan terkait tanah itu yang direvisi, insentif kilang," ungkap dia, Senin (4/2) lalu.

Lebih lanjut, Djoko mengemukakan, dalam calon peraturan baru tersebut nantinya pembangunan kilang akan masuk dalam infrastruktur fasilitas umum. Ketika statusnya masuk sebagai fasilitas umum, maka pembebasan lahan akan lebih mudah.

"Disesuaikan dengan kemudahan-kemudahan yang ada tentang pembebasan lahan. Begini, kalau infrastruktur untuk fasilitas umum itu pembebasan lahannya jauh lebih mudah. Nah, itu yang harus dituangkan dalam revisi perpres," sebut Djoko.

Selain pembebasan lahan, pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif fiskal. "Segala insentif di Kementerian Keuangan bisa didapatkan untuk pembangunan kilang," ungkap Djoko.

Manajemen Pertamina menyambut baik revisi Perpres Pembangunan Kilang. Maklumlah, selama ini pembangunan kilang memang terkendala masalah lahan, terutama lahan milik warga Tuban yang sulit dibebaskan.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang Tuban memang sebagian milik warga dan sebagian milik pemerintah. Sejauh ini, Pertamina terus melakukan komunikasi dengan warga untuk pembebasan lahan tersebut.

"Solusinya, kami berkomunikasi dengan warga. Ini kan untuk meningkatkan ekonomi daerah juga, lapangan pekerjaan," klaim Nicke.

Di sisi lain, Pertamina akan segera membentuk perusahaan patungan alias joint venture (JV) dengan Rosneft yang menjadi mitra Pertamina di proyek kilang Tuban.

"Nanti kami akan membentuk anak usaha, bentuk joint venture. Contoh dengan Rosneft di Tuban, kami bentuk joint venture. Tentu kami memberikan penyertaan sebagai modal Pertamina di joint venture itu," tutur dia.

Dengan begitu, Nicke berharap, pembangunan infrastruktur kilang akan dimulai di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada tahun ini.

Sebelumnya, Pertamina memang berencana mengerjakan enam proyek kilang, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan Bontang. Selain itu, ada pula rencana pembangunan RDMP di Balikpapan, Cilacap, Dumai serta Balongan.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler