Perpres direvisi Demi Pembangunan Kilang Minyak

Rabu, 06 Februari 2019 | 08:34 WIB
Perpres direvisi Demi Pembangunan Kilang Minyak
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan lahan selalu menjadi polemik yang menghambat pembangunan proyek infrastruktur, termasuk infrastruktur energi. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur kilang milik PT Pertamina (Persero).

Rencananya, Pertamina akan membangun kilang di Tuban di atas lahan seluas 800 hektare (ha). Mayoritas lahan tersebut merupakan milik masyarakat. Demi mempermudah Pertamina, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, revisi beleid tersebut akan mempermudah Pertamina dalam merealisasikan pembangunan kilang.

Pasalnya, pemerintah akan mengatur pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala pada pembangunan kilang. "Masalah pembebasan lahan terkait tanah itu yang direvisi, insentif kilang," ungkap dia, Senin (4/2) lalu.

Lebih lanjut, Djoko mengemukakan, dalam calon peraturan baru tersebut nantinya pembangunan kilang akan masuk dalam infrastruktur fasilitas umum. Ketika statusnya masuk sebagai fasilitas umum, maka pembebasan lahan akan lebih mudah.

"Disesuaikan dengan kemudahan-kemudahan yang ada tentang pembebasan lahan. Begini, kalau infrastruktur untuk fasilitas umum itu pembebasan lahannya jauh lebih mudah. Nah, itu yang harus dituangkan dalam revisi perpres," sebut Djoko.

Selain pembebasan lahan, pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif fiskal. "Segala insentif di Kementerian Keuangan bisa didapatkan untuk pembangunan kilang," ungkap Djoko.

Manajemen Pertamina menyambut baik revisi Perpres Pembangunan Kilang. Maklumlah, selama ini pembangunan kilang memang terkendala masalah lahan, terutama lahan milik warga Tuban yang sulit dibebaskan.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang Tuban memang sebagian milik warga dan sebagian milik pemerintah. Sejauh ini, Pertamina terus melakukan komunikasi dengan warga untuk pembebasan lahan tersebut.

"Solusinya, kami berkomunikasi dengan warga. Ini kan untuk meningkatkan ekonomi daerah juga, lapangan pekerjaan," klaim Nicke.

Di sisi lain, Pertamina akan segera membentuk perusahaan patungan alias joint venture (JV) dengan Rosneft yang menjadi mitra Pertamina di proyek kilang Tuban.

"Nanti kami akan membentuk anak usaha, bentuk joint venture. Contoh dengan Rosneft di Tuban, kami bentuk joint venture. Tentu kami memberikan penyertaan sebagai modal Pertamina di joint venture itu," tutur dia.

Dengan begitu, Nicke berharap, pembangunan infrastruktur kilang akan dimulai di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada tahun ini.

Sebelumnya, Pertamina memang berencana mengerjakan enam proyek kilang, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan Bontang. Selain itu, ada pula rencana pembangunan RDMP di Balikpapan, Cilacap, Dumai serta Balongan.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi
| Jumat, 04 April 2025 | 17:18 WIB

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi

Pengeluaran masyarakat yang meningkat selama libur panjang sering kali berdampak pada kelancaran pembayaran cicilan kredit setelah liburan.  

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah
| Jumat, 04 April 2025 | 12:56 WIB

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah

Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32% untuk berbagai produk ekspor ke AS. Tarif resiprokal ini akan berlaku mulai 9 April 2025.

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025
| Jumat, 04 April 2025 | 11:17 WIB

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025

Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp 29,92 triliun sepanjang tiga bulan pertama tahun ini saat IHSG merosot 8,04%.

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)
| Jumat, 04 April 2025 | 09:46 WIB

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)

Harga emas Antam (4 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.819.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,24% jika menjual hari ini.

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia
| Jumat, 04 April 2025 | 09:30 WIB

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia

Norges Bank lebih pasif dalam mengelola portofolionya di saham penghuni BEI, dengan akumulasi terakhir tercatat pada akhir 2024.

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000
| Jumat, 04 April 2025 | 09:10 WIB

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000

Rupiah di pasar offshore sempat bertengger di Rp 16.771 per dolar AS. Ini menjadi performa terburuk rupiah sepanjang masa

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 04 April 2025 | 08:55 WIB

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diprediksi masih akan menuai pertumbuhan kinerja di tahun 2025, didorong penjualan dari bijih nikel atau nickel ore.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%
| Jumat, 04 April 2025 | 08:41 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%

Hingga 1 April 2024, pukul 00.01 WIB, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 tercatat 12,34 juta

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN
| Jumat, 04 April 2025 | 08:29 WIB

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus memperkuat pasar pada segmen business to business (B2B) dengan meluncurkan Telkom Solutions.

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas
| Jumat, 04 April 2025 | 08:24 WIB

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas

Tahun ini PGAS berpotensi menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang kembali berlaku pada 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler