Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Jumat, 17 Januari 2025 | 07:05 WIB
Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun
[ILUSTRASI. Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOTO/Kala Tawa/app/hp]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat hasil pencucian uang di kasus tindak pidana narkotika terbilang besar. Ini berdasarkan hasil National Risk Assessment (NRA) Indonesia pada 2021.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sejak 2022 hingga 2024 PPATK telah mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika senilai US$ 6,97 miliar atau setara Rp 104,5 triliun di periode tersebut.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Kian Mengkhawatirkan

Melihat hasil tersebut, Indonesia yang merupakan anggota Financial Action Task Force (FATF) terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika.

"Narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang," ujar Ivan, Kamis (16/1).

Hasil tersebut tidak terlepas dari terjalinnya hubungan global PPATK dengan lembaga terkait. Terutama dengan  lembaga anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Indonesia.

 

Selanjutnya: Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Andalkan Kapal Pengangkutan Migas

Bagikan

Berita Terbaru

Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online
| Jumat, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB

Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online

PT Area Jaya Putra (PT AJP) diduga menerima aliran dana judi online dalam kurun waktu 2020 hingga 2022.

Rumor Akuisisi Grup Salim Melambungkan Harga Saham CMNP
| Jumat, 17 Januari 2025 | 09:24 WIB

Rumor Akuisisi Grup Salim Melambungkan Harga Saham CMNP

Meski masih sebatas rumor, langkah Salim merupakan hal wajar. Ini sebagai upaya Grup Salim melakukan diversifikasi. 

Saatnya Membandingkan Kinerja Grup Konglomerat di Sepanjang Tahun 2024
| Jumat, 17 Januari 2025 | 09:01 WIB

Saatnya Membandingkan Kinerja Grup Konglomerat di Sepanjang Tahun 2024

Terdapat sembilan grup konglomerat. Kapitalisi terbesar per 2024 disabet Grup Barito sebesar Rp 2.129 triliun. 

Sama Seperti DAAZ, RATU Disuspensi Sehari Oleh BEI Pasca Cetak ARA Berturut-turut
| Jumat, 17 Januari 2025 | 08:48 WIB

Sama Seperti DAAZ, RATU Disuspensi Sehari Oleh BEI Pasca Cetak ARA Berturut-turut

Dalam empat hari perdagangan perdananya, emiten milik pengusaha Happy Hapsoro ini terus-menerus menyentuh auto-reject atas (ARA).

Ancaman Profit Taking, Hari Ini IHSG Berpotensi Melemah Lagi
| Jumat, 17 Januari 2025 | 08:34 WIB

Ancaman Profit Taking, Hari Ini IHSG Berpotensi Melemah Lagi

Pelemahan nilai tukar rupiah jadi sentimen negatif. IHSG hari ini berpotensi berbalik arah atau profit taking. 

Naskah Akademik Sebelum Bahas Omnibus Law Politik
| Jumat, 17 Januari 2025 | 07:15 WIB

Naskah Akademik Sebelum Bahas Omnibus Law Politik

Parlemen mewacanakan omnibus law sistem politik merespon penghapusan presidential threshold oleh Makmakah Konstitusi. 

Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun
| Jumat, 17 Januari 2025 | 07:05 WIB

Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

PPATK mengindikasikan perputaran uang di kejahatan narkotika yang besar selama periode tahun 2022 sampai 2024. 

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Andalkan Kapal Pengangkutan Migas
| Jumat, 17 Januari 2025 | 07:00 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Andalkan Kapal Pengangkutan Migas

Manajemen ELPI memproyeksikan pendapatan di atas Rp 1 triliun untuk tahun ini dengan andalkan ngkutan migas.

Anindya Bakrie Resmi Menjadi Ketua Umum Kadin
| Jumat, 17 Januari 2025 | 07:00 WIB

Anindya Bakrie Resmi Menjadi Ketua Umum Kadin

Adapun Arsjad Rasjid didapuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia periode 2024 sampai 2029.

Tak Cukup dengan Bunga Acuan Mini
| Jumat, 17 Januari 2025 | 06:42 WIB

Tak Cukup dengan Bunga Acuan Mini

Kebijakan moneter dinilai lebih terbatas dari segi dampak maupun kesegarannya terhadap perekonomian 

INDEKS BERITA

Terpopuler