Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Jumat, 17 Januari 2025 | 07:05 WIB
Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun
[ILUSTRASI. Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOTO/Kala Tawa/app/hp]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat hasil pencucian uang di kasus tindak pidana narkotika terbilang besar. Ini berdasarkan hasil National Risk Assessment (NRA) Indonesia pada 2021.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sejak 2022 hingga 2024 PPATK telah mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika senilai US$ 6,97 miliar atau setara Rp 104,5 triliun di periode tersebut.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Kian Mengkhawatirkan

Melihat hasil tersebut, Indonesia yang merupakan anggota Financial Action Task Force (FATF) terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika.

"Narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang," ujar Ivan, Kamis (16/1).

Hasil tersebut tidak terlepas dari terjalinnya hubungan global PPATK dengan lembaga terkait. Terutama dengan  lembaga anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Indonesia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:10 WIB

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final

Rencana akuisisi tambahan 12% saham Freeport itu menjadi bagian dari perpanjangan IUPK Freeport yang bakal berakhir pada 2041.

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:07 WIB

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT

Tingkat hunian gedung di sepanjang jalur MRT Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan di luar koridor MRT

Pertamina Angkut Elpiji  ke Aceh Lewat Jalur Laut
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:03 WIB

Pertamina Angkut Elpiji ke Aceh Lewat Jalur Laut

Pasokan tersebut diharapkan mampu mengamankan kebutuhan elpiji masyarakat untuk beberapa hari ke depan.

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru

JMRB juga telah meningkatkan layanan SPKLU dengan mengganti tipe socket charging dari AC charging menjadi fast charging

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:57 WIB

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua

Bahan baku etanol berasal dari komoditas pertanian seperti singkong, jagung, tebu, serta sumber nabati lainnya.

 Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:53 WIB

Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum

Rencana kemitraan pertambangan tanpa izin atau ilegal mencederai rasa keadilan bagi pebisnis taat aturan

Rupiah Terus Melemah, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (18/12)
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:52 WIB

Rupiah Terus Melemah, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (18/12)

Tekanan IHSG karena sejumlah faktor. Seperti BI yang menahan suku bunga acuan, pelemahan rupiah serta aksi jual bersih investor asing

Potensi Konsolidasi Bank Syariah Terbuka Lebar
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:25 WIB

Potensi Konsolidasi Bank Syariah Terbuka Lebar

Potensi konsolidasi yang melibatkan perbankan syariah ke depan terbuka lebar. Pasalnya, sebagian besar BUS saat ini memiliki modal kecil. ​

Perbankan Akan Tetap Royal Membagi Dividen
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:20 WIB

Perbankan Akan Tetap Royal Membagi Dividen

Kendati kinerja keuangan bank beraset besar kurang menggembirakan tahun ini, namun mereka diproyeksi tetap royal membagikan dividen. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler