Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Jumat, 17 Januari 2025 | 07:05 WIB
Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun
[ILUSTRASI. Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOTO/Kala Tawa/app/hp]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat hasil pencucian uang di kasus tindak pidana narkotika terbilang besar. Ini berdasarkan hasil National Risk Assessment (NRA) Indonesia pada 2021.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sejak 2022 hingga 2024 PPATK telah mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika senilai US$ 6,97 miliar atau setara Rp 104,5 triliun di periode tersebut.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Kian Mengkhawatirkan

Melihat hasil tersebut, Indonesia yang merupakan anggota Financial Action Task Force (FATF) terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika.

"Narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang," ujar Ivan, Kamis (16/1).

Hasil tersebut tidak terlepas dari terjalinnya hubungan global PPATK dengan lembaga terkait. Terutama dengan  lembaga anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Indonesia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Alarm Coretax
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:11 WIB

Alarm Coretax

Menkeu Purbaya menyinggung adanya kemungkinan celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah

ENRG menemukan cadangan minyak 15,6 juta barel di Riau, menambah portofolio hulu migas. Proyeksi kinerja 2026 positif, cek target harga sahamnya.

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?

Harga minyak melonjak, emas justru anjlok di tengah ketidakpastian global. Simak bagaimana pergeseran fokus pasar ini bisa terjadi

Injeksi Likuiditas Belum Tentu Redam Imbal Hasil
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Injeksi Likuiditas Belum Tentu Redam Imbal Hasil

Menteri Keuangan berharap injeksi likuiditas ke Himbara digunakan bank untuk membeli SBN            

Jangan Sampai Nestapa Karena Mengekor Portofolio Investor Ternama
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Jangan Sampai Nestapa Karena Mengekor Portofolio Investor Ternama

Dari daftar kepemilikan 1% BEI terlihat nama-nama menarik diperhatikan. Mau ikuti portofolio mereka?

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:35 WIB

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah mencatat sudah  ada sebanyak 73% kabupaten/kota terdampak bencana Sumatra kembali normal. 

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:30 WIB

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan

Rupiah menguat tipis 0,04% hari ini, namun sentimen risk-off global masih menghantui.Bagaimana proyeksinya ke depan?

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:25 WIB

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi

Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang salah satunya membahas stimulus ekonomi

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:20 WIB

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding

Meskipun 45% bahan baku berasal dari dalam negeri, tapi komponen utama seperti karet alam dan karet sintetis harganya masih berbasis dolar AS.

Lonjakan Harga Minyak Bisa Kerek Operasional MBG
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:15 WIB

Lonjakan Harga Minyak Bisa Kerek Operasional MBG

Anggaran MBG bakal dipangkas lewat pengurangan frekuensi pengiriman makanan dari enam hari menjadia lima hari per pekan.

INDEKS BERITA