Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Jumat, 17 Januari 2025 | 07:05 WIB
Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun
[ILUSTRASI. Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOTO/Kala Tawa/app/hp]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat hasil pencucian uang di kasus tindak pidana narkotika terbilang besar. Ini berdasarkan hasil National Risk Assessment (NRA) Indonesia pada 2021.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sejak 2022 hingga 2024 PPATK telah mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika senilai US$ 6,97 miliar atau setara Rp 104,5 triliun di periode tersebut.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Kian Mengkhawatirkan

Melihat hasil tersebut, Indonesia yang merupakan anggota Financial Action Task Force (FATF) terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika.

"Narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang," ujar Ivan, Kamis (16/1).

Hasil tersebut tidak terlepas dari terjalinnya hubungan global PPATK dengan lembaga terkait. Terutama dengan  lembaga anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Indonesia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menimang Tawaran Saham IPO FORE di Tengah Gonjang-Ganjing Pasar
| Rabu, 19 Maret 2025 | 16:23 WIB

Menimang Tawaran Saham IPO FORE di Tengah Gonjang-Ganjing Pasar

Bursa Efek Indonesia akan kedatangan emiten baru, PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) calon emiten yang dibesarkan oleh East Ventures.

Pasar Saham Terbakar, Cermati Peluang Parkir Dana di Deposito Berbunga Tinggi
| Rabu, 19 Maret 2025 | 16:06 WIB

Pasar Saham Terbakar, Cermati Peluang Parkir Dana di Deposito Berbunga Tinggi

Safir Senduk memastikan bank digital yang berada dalam naungan OJK dapat menjadi pilihan alternatif berinvestasi yang menarik.

Emiten Boleh Buyback Saham Tanpa RUPS, Begini Respons Pelaku Pasar dan Usulannya
| Rabu, 19 Maret 2025 | 15:38 WIB

Emiten Boleh Buyback Saham Tanpa RUPS, Begini Respons Pelaku Pasar dan Usulannya

Untuk menahan penurunan harga saham, yang lebih cepat direalisasikan adalah dengan melibatkan pemegang saham pengendali.

Kepercayaan Pasar
| Rabu, 19 Maret 2025 | 14:15 WIB

Kepercayaan Pasar

Pemerintah mesti legawa dan jangan ragu untuk mengoreksi kebijakan yang salah agar ekonomi kembali ke jalur pertumbuhan yang sehat.

Upaya JSMR Pangkas Beban, Mulai dari Kembalikan Konsesi Hingga Likuidasi Anak Usaha
| Rabu, 19 Maret 2025 | 12:44 WIB

Upaya JSMR Pangkas Beban, Mulai dari Kembalikan Konsesi Hingga Likuidasi Anak Usaha

Saat ini JSMR sedang dalam tahap penjajakan dengan Badan Pengatur Jalan Tol terkait rencana pengembalian konsesi jalan tol kepada pemerintah.

Beban Berat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025
| Rabu, 19 Maret 2025 | 10:13 WIB

Beban Berat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 diperkirakan tidak akan sebaik yang diharapkan, bahkan, kemungkinan tidak bisa bertahan di level 5%.  

Investor Individu Tambah Kepemilikan Saham Andalannya, Ada LKH Hingga Nama Baru Djoni
| Rabu, 19 Maret 2025 | 08:07 WIB

Investor Individu Tambah Kepemilikan Saham Andalannya, Ada LKH Hingga Nama Baru Djoni

Orang-orang yang berani beli dalam jumlah besar identik dengan pelaku pasar yang mengetahui sesuatu pada saham tersebut.

PGN Siap Pasok Gas Bumi ke Industri di Jatengland
| Rabu, 19 Maret 2025 | 07:36 WIB

PGN Siap Pasok Gas Bumi ke Industri di Jatengland

PGN saat ini mengelola infrastruktur gas bumi yang terintegrasi di Jawa Tengah, yang bisa menunjang distribusi gas ke Jatengland.

KPI Siap Ujicoba Produksi Bioavtur dari Jelantah
| Rabu, 19 Maret 2025 | 07:32 WIB

KPI Siap Ujicoba Produksi Bioavtur dari Jelantah

Produksi bioavtur di Kilang Cilacap menggunakan metode coprocessing, dengan campuran jelantah sebanyak 3% dalam setiap produksi harian.

ESDM: Tidak Akan Membunuh Industri
| Rabu, 19 Maret 2025 | 07:27 WIB

ESDM: Tidak Akan Membunuh Industri

Menurut Tri, kebijakan royalti di sektor pertambangan telah mengalami perubahan sejak era Orde Baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler