Perselisihan Humpuss (HITS) dan Perusahaan Norwegia, Berakhir Gugatan US$ 48,18 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perselisihan antara PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) versus Parbulk II AS (Parbulk), tidak kunjung usai. Persoalan sewa menyewa kapal MV Mahakam (Bareboat Charter) oleh HITS pada 11 Desember 2007 silam, kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).
Roni Heilig Marpaung, kuasa hukum Parbulk, mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum perusahaan jasa pelayaran distribusi minyak dan gas milik Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) ini ke PN Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Perkara itu teregistrasi dengan nomor 116/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
