Pertamina-Aramco Mencari Konsultan Independen

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:21 WIB
Pertamina-Aramco Mencari Konsultan Independen
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negosiasi antara PT Pertamina dan Saudi Aramco untuk mengembangkan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Cilacap terus bergulir. Hingga kemarin kedua pihak belum menemui kata sepakat mengenai valuasi aset.

Kabar teranyar, Pemerintah Indonesia telah menggelar pertemuan strategis dengan Saudi Aramco di sela-sela KTT G20 di Jepang belum lama ini. Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati untuk memperpanjang masa Joint Venture Development Agreement yang sedianya berakhir pada Juni 2019. Kesepakatan tersebut diperpanjang hingga Oktober mendatang.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, kedua pihak telah membentuk tim gabungan untuk menentukan tim valuasi. "Nantinya akan ada valuasi bersama, bulan ini fokus pada pemilihan konsultan," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (3/7).

Fajriyah juga memastikan proses valuasi tersebut akan meliputi aset serta bisnis. Adapun penetapan pihak independen dilakukan bersama-sama, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan ketidaksepakatan dalam proses valuasi.

Berdasarkan catatan KONTAN, Pertamina sempat menyodorkan nilai valuasi berdasarkan hasil perhitungan Pertamina. Namun Saudi Aramco menolaknya. Bahkan perusahaan migas asal Arab Saudi itu menolak nilai valuasi dari konsultan independen, PricewaterhouseCoopers (PWC).

Setelah proses valuasi rampung, kedua belah pihak baru akan melanjutkan ke tahap negosiasi serta proses lainnya. Fajriyah menuturkan, sebelum tenggat waktu pada Oktober nanti diharapkan sudah ada kesepakatan antara Pertamina dan Saudi Aramco.

Sebelumnya, Pertamina berniat menawarkan skema baru dalam pengembangan proyek Kilang Cilacap. Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang pernah menyampaikan, Pertamina sedang menyusun skema baru. Belakangan, kedua pihak setuju adanya perpanjangan pembahasan selama tiga bulan ke depan untuk pembentukan Joint Venture Development Agreement.

Adapun skema baru yang ditawarkan Pertamina adalah tidak lagi melakukan spin off ataupun harus melalui valuasi aset. Selain itu, dalam skema baru itu, Pertamina akan memiliki porsi sendiri dalam pengembangan Kilang Cilacap, dengan tanggungan biaya yang disiapkan Pertamina sendiri. Ignatius bilang, 65%–70% dana pengembangan itu berasal dari pinjaman, sementara sisanya dari equity.

Fajriyah juga menjanjikan sejauh ini skema yang diadopsi masih merupakan skema spin off. "Memang ada penjajakan untuk skema lain, jika memungkinkan akan dijalankan apabila memang belum deal dalam kerangka negosiasi," jelas dia.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai langkah ini merupakan sesuatu yang positif bagi kedua belah pihak. "Mutual benefit bagi keduanya, Aramco memiliki jaminan penggunaan crude untuk diolah di Kilang Cilacap dalam jangka panjang," jelas Fahmy Tenggat waktu pada Oktober juga memungkinkan bagi kedua pihak untuk mencapai kata sepakat.

Yang terang, revitalisasi Kilang Cilacap akan meningkatkan kapasitas produksi kilang hingga 400.000 barel per hari (bph), dari kapasitas saat ini 358.000 bph. Meski dari kenaikan volume tidak terlalu besar, kompleksitas produksi kilang akan semakin meningkat tajam dengan standar NCI menjadi 9,4, naik pesat dari sebelumnya yang hanya 4.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA