KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negosiasi antara PT Pertamina dan Saudi Aramco untuk mengembangkan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Cilacap terus bergulir. Hingga kemarin kedua pihak belum menemui kata sepakat mengenai valuasi aset.
Kabar teranyar, Pemerintah Indonesia telah menggelar pertemuan strategis dengan Saudi Aramco di sela-sela KTT G20 di Jepang belum lama ini. Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati untuk memperpanjang masa Joint Venture Development Agreement yang sedianya berakhir pada Juni 2019. Kesepakatan tersebut diperpanjang hingga Oktober mendatang.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, kedua pihak telah membentuk tim gabungan untuk menentukan tim valuasi. "Nantinya akan ada valuasi bersama, bulan ini fokus pada pemilihan konsultan," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (3/7).
Fajriyah juga memastikan proses valuasi tersebut akan meliputi aset serta bisnis. Adapun penetapan pihak independen dilakukan bersama-sama, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan ketidaksepakatan dalam proses valuasi.
Berdasarkan catatan KONTAN, Pertamina sempat menyodorkan nilai valuasi berdasarkan hasil perhitungan Pertamina. Namun Saudi Aramco menolaknya. Bahkan perusahaan migas asal Arab Saudi itu menolak nilai valuasi dari konsultan independen, PricewaterhouseCoopers (PWC).
Setelah proses valuasi rampung, kedua belah pihak baru akan melanjutkan ke tahap negosiasi serta proses lainnya. Fajriyah menuturkan, sebelum tenggat waktu pada Oktober nanti diharapkan sudah ada kesepakatan antara Pertamina dan Saudi Aramco.
Sebelumnya, Pertamina berniat menawarkan skema baru dalam pengembangan proyek Kilang Cilacap. Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang pernah menyampaikan, Pertamina sedang menyusun skema baru. Belakangan, kedua pihak setuju adanya perpanjangan pembahasan selama tiga bulan ke depan untuk pembentukan Joint Venture Development Agreement.
Adapun skema baru yang ditawarkan Pertamina adalah tidak lagi melakukan spin off ataupun harus melalui valuasi aset. Selain itu, dalam skema baru itu, Pertamina akan memiliki porsi sendiri dalam pengembangan Kilang Cilacap, dengan tanggungan biaya yang disiapkan Pertamina sendiri. Ignatius bilang, 65%–70% dana pengembangan itu berasal dari pinjaman, sementara sisanya dari equity.
Fajriyah juga menjanjikan sejauh ini skema yang diadopsi masih merupakan skema spin off. "Memang ada penjajakan untuk skema lain, jika memungkinkan akan dijalankan apabila memang belum deal dalam kerangka negosiasi," jelas dia.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai langkah ini merupakan sesuatu yang positif bagi kedua belah pihak. "Mutual benefit bagi keduanya, Aramco memiliki jaminan penggunaan crude untuk diolah di Kilang Cilacap dalam jangka panjang," jelas Fahmy Tenggat waktu pada Oktober juga memungkinkan bagi kedua pihak untuk mencapai kata sepakat.
Yang terang, revitalisasi Kilang Cilacap akan meningkatkan kapasitas produksi kilang hingga 400.000 barel per hari (bph), dari kapasitas saat ini 358.000 bph. Meski dari kenaikan volume tidak terlalu besar, kompleksitas produksi kilang akan semakin meningkat tajam dengan standar NCI menjadi 9,4, naik pesat dari sebelumnya yang hanya 4.