Pertamina-Aramco Mencari Konsultan Independen

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:21 WIB
Pertamina-Aramco Mencari Konsultan Independen
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negosiasi antara PT Pertamina dan Saudi Aramco untuk mengembangkan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Cilacap terus bergulir. Hingga kemarin kedua pihak belum menemui kata sepakat mengenai valuasi aset.

Kabar teranyar, Pemerintah Indonesia telah menggelar pertemuan strategis dengan Saudi Aramco di sela-sela KTT G20 di Jepang belum lama ini. Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati untuk memperpanjang masa Joint Venture Development Agreement yang sedianya berakhir pada Juni 2019. Kesepakatan tersebut diperpanjang hingga Oktober mendatang.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, kedua pihak telah membentuk tim gabungan untuk menentukan tim valuasi. "Nantinya akan ada valuasi bersama, bulan ini fokus pada pemilihan konsultan," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (3/7).

Fajriyah juga memastikan proses valuasi tersebut akan meliputi aset serta bisnis. Adapun penetapan pihak independen dilakukan bersama-sama, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan ketidaksepakatan dalam proses valuasi.

Berdasarkan catatan KONTAN, Pertamina sempat menyodorkan nilai valuasi berdasarkan hasil perhitungan Pertamina. Namun Saudi Aramco menolaknya. Bahkan perusahaan migas asal Arab Saudi itu menolak nilai valuasi dari konsultan independen, PricewaterhouseCoopers (PWC).

Setelah proses valuasi rampung, kedua belah pihak baru akan melanjutkan ke tahap negosiasi serta proses lainnya. Fajriyah menuturkan, sebelum tenggat waktu pada Oktober nanti diharapkan sudah ada kesepakatan antara Pertamina dan Saudi Aramco.

Sebelumnya, Pertamina berniat menawarkan skema baru dalam pengembangan proyek Kilang Cilacap. Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang pernah menyampaikan, Pertamina sedang menyusun skema baru. Belakangan, kedua pihak setuju adanya perpanjangan pembahasan selama tiga bulan ke depan untuk pembentukan Joint Venture Development Agreement.

Adapun skema baru yang ditawarkan Pertamina adalah tidak lagi melakukan spin off ataupun harus melalui valuasi aset. Selain itu, dalam skema baru itu, Pertamina akan memiliki porsi sendiri dalam pengembangan Kilang Cilacap, dengan tanggungan biaya yang disiapkan Pertamina sendiri. Ignatius bilang, 65%–70% dana pengembangan itu berasal dari pinjaman, sementara sisanya dari equity.

Fajriyah juga menjanjikan sejauh ini skema yang diadopsi masih merupakan skema spin off. "Memang ada penjajakan untuk skema lain, jika memungkinkan akan dijalankan apabila memang belum deal dalam kerangka negosiasi," jelas dia.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai langkah ini merupakan sesuatu yang positif bagi kedua belah pihak. "Mutual benefit bagi keduanya, Aramco memiliki jaminan penggunaan crude untuk diolah di Kilang Cilacap dalam jangka panjang," jelas Fahmy Tenggat waktu pada Oktober juga memungkinkan bagi kedua pihak untuk mencapai kata sepakat.

Yang terang, revitalisasi Kilang Cilacap akan meningkatkan kapasitas produksi kilang hingga 400.000 barel per hari (bph), dari kapasitas saat ini 358.000 bph. Meski dari kenaikan volume tidak terlalu besar, kompleksitas produksi kilang akan semakin meningkat tajam dengan standar NCI menjadi 9,4, naik pesat dari sebelumnya yang hanya 4.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Periode Lebaran tahun ini bisa mendorong belanja Rp 135 triliun atau setara 0,56% dari pendapatan dometik bruto

INDEKS BERITA

Terpopuler