Pertamina-Aramco Mencari Konsultan Independen

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:21 WIB
Pertamina-Aramco Mencari Konsultan Independen
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negosiasi antara PT Pertamina dan Saudi Aramco untuk mengembangkan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Cilacap terus bergulir. Hingga kemarin kedua pihak belum menemui kata sepakat mengenai valuasi aset.

Kabar teranyar, Pemerintah Indonesia telah menggelar pertemuan strategis dengan Saudi Aramco di sela-sela KTT G20 di Jepang belum lama ini. Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati untuk memperpanjang masa Joint Venture Development Agreement yang sedianya berakhir pada Juni 2019. Kesepakatan tersebut diperpanjang hingga Oktober mendatang.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, kedua pihak telah membentuk tim gabungan untuk menentukan tim valuasi. "Nantinya akan ada valuasi bersama, bulan ini fokus pada pemilihan konsultan," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (3/7).

Fajriyah juga memastikan proses valuasi tersebut akan meliputi aset serta bisnis. Adapun penetapan pihak independen dilakukan bersama-sama, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan ketidaksepakatan dalam proses valuasi.

Berdasarkan catatan KONTAN, Pertamina sempat menyodorkan nilai valuasi berdasarkan hasil perhitungan Pertamina. Namun Saudi Aramco menolaknya. Bahkan perusahaan migas asal Arab Saudi itu menolak nilai valuasi dari konsultan independen, PricewaterhouseCoopers (PWC).

Setelah proses valuasi rampung, kedua belah pihak baru akan melanjutkan ke tahap negosiasi serta proses lainnya. Fajriyah menuturkan, sebelum tenggat waktu pada Oktober nanti diharapkan sudah ada kesepakatan antara Pertamina dan Saudi Aramco.

Sebelumnya, Pertamina berniat menawarkan skema baru dalam pengembangan proyek Kilang Cilacap. Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang pernah menyampaikan, Pertamina sedang menyusun skema baru. Belakangan, kedua pihak setuju adanya perpanjangan pembahasan selama tiga bulan ke depan untuk pembentukan Joint Venture Development Agreement.

Adapun skema baru yang ditawarkan Pertamina adalah tidak lagi melakukan spin off ataupun harus melalui valuasi aset. Selain itu, dalam skema baru itu, Pertamina akan memiliki porsi sendiri dalam pengembangan Kilang Cilacap, dengan tanggungan biaya yang disiapkan Pertamina sendiri. Ignatius bilang, 65%–70% dana pengembangan itu berasal dari pinjaman, sementara sisanya dari equity.

Fajriyah juga menjanjikan sejauh ini skema yang diadopsi masih merupakan skema spin off. "Memang ada penjajakan untuk skema lain, jika memungkinkan akan dijalankan apabila memang belum deal dalam kerangka negosiasi," jelas dia.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai langkah ini merupakan sesuatu yang positif bagi kedua belah pihak. "Mutual benefit bagi keduanya, Aramco memiliki jaminan penggunaan crude untuk diolah di Kilang Cilacap dalam jangka panjang," jelas Fahmy Tenggat waktu pada Oktober juga memungkinkan bagi kedua pihak untuk mencapai kata sepakat.

Yang terang, revitalisasi Kilang Cilacap akan meningkatkan kapasitas produksi kilang hingga 400.000 barel per hari (bph), dari kapasitas saat ini 358.000 bph. Meski dari kenaikan volume tidak terlalu besar, kompleksitas produksi kilang akan semakin meningkat tajam dengan standar NCI menjadi 9,4, naik pesat dari sebelumnya yang hanya 4.

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA

Terpopuler