Pertamina-Aramco Mencari Konsultan Independen

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:21 WIB
Pertamina-Aramco Mencari Konsultan Independen
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negosiasi antara PT Pertamina dan Saudi Aramco untuk mengembangkan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Cilacap terus bergulir. Hingga kemarin kedua pihak belum menemui kata sepakat mengenai valuasi aset.

Kabar teranyar, Pemerintah Indonesia telah menggelar pertemuan strategis dengan Saudi Aramco di sela-sela KTT G20 di Jepang belum lama ini. Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati untuk memperpanjang masa Joint Venture Development Agreement yang sedianya berakhir pada Juni 2019. Kesepakatan tersebut diperpanjang hingga Oktober mendatang.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, kedua pihak telah membentuk tim gabungan untuk menentukan tim valuasi. "Nantinya akan ada valuasi bersama, bulan ini fokus pada pemilihan konsultan," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (3/7).

Fajriyah juga memastikan proses valuasi tersebut akan meliputi aset serta bisnis. Adapun penetapan pihak independen dilakukan bersama-sama, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan ketidaksepakatan dalam proses valuasi.

Berdasarkan catatan KONTAN, Pertamina sempat menyodorkan nilai valuasi berdasarkan hasil perhitungan Pertamina. Namun Saudi Aramco menolaknya. Bahkan perusahaan migas asal Arab Saudi itu menolak nilai valuasi dari konsultan independen, PricewaterhouseCoopers (PWC).

Setelah proses valuasi rampung, kedua belah pihak baru akan melanjutkan ke tahap negosiasi serta proses lainnya. Fajriyah menuturkan, sebelum tenggat waktu pada Oktober nanti diharapkan sudah ada kesepakatan antara Pertamina dan Saudi Aramco.

Sebelumnya, Pertamina berniat menawarkan skema baru dalam pengembangan proyek Kilang Cilacap. Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang pernah menyampaikan, Pertamina sedang menyusun skema baru. Belakangan, kedua pihak setuju adanya perpanjangan pembahasan selama tiga bulan ke depan untuk pembentukan Joint Venture Development Agreement.

Adapun skema baru yang ditawarkan Pertamina adalah tidak lagi melakukan spin off ataupun harus melalui valuasi aset. Selain itu, dalam skema baru itu, Pertamina akan memiliki porsi sendiri dalam pengembangan Kilang Cilacap, dengan tanggungan biaya yang disiapkan Pertamina sendiri. Ignatius bilang, 65%–70% dana pengembangan itu berasal dari pinjaman, sementara sisanya dari equity.

Fajriyah juga menjanjikan sejauh ini skema yang diadopsi masih merupakan skema spin off. "Memang ada penjajakan untuk skema lain, jika memungkinkan akan dijalankan apabila memang belum deal dalam kerangka negosiasi," jelas dia.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai langkah ini merupakan sesuatu yang positif bagi kedua belah pihak. "Mutual benefit bagi keduanya, Aramco memiliki jaminan penggunaan crude untuk diolah di Kilang Cilacap dalam jangka panjang," jelas Fahmy Tenggat waktu pada Oktober juga memungkinkan bagi kedua pihak untuk mencapai kata sepakat.

Yang terang, revitalisasi Kilang Cilacap akan meningkatkan kapasitas produksi kilang hingga 400.000 barel per hari (bph), dari kapasitas saat ini 358.000 bph. Meski dari kenaikan volume tidak terlalu besar, kompleksitas produksi kilang akan semakin meningkat tajam dengan standar NCI menjadi 9,4, naik pesat dari sebelumnya yang hanya 4.

Bagikan

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura
| Selasa, 21 April 2026 | 06:37 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura

Mengacu data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional Bank Indonesia, beberapa harga bahan pangan menigkat.

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset
| Selasa, 21 April 2026 | 06:33 WIB

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset

Ke depan, Ditjen Pajak akan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penanganan sengketa   

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih
| Selasa, 21 April 2026 | 06:32 WIB

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih

Zulhas menyatakan, meski regulasinya belum jadi, pemerintah memastikan adanya tata kelola yang baik dalam operasional Kopdes

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel
| Selasa, 21 April 2026 | 06:31 WIB

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel

Formula HPM nikel yang baru berdampak signifikan pada emiten, dari hulu hingga hilir. Pelajari saham nikel mana yang punya potensi pertumbuhan

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol
| Selasa, 21 April 2026 | 06:29 WIB

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol

Kebijakan ini masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Perluasan Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang lebih Adil

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi

Saham BBCA anjlok hampir 20% YtD akibat aksi jual asing Rp 3,5 T. Analis ungkap pemicu sebenarnya. Apa dampaknya bagi investor?

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal

Bulog mendapatkan alokasi Rp 5 triliun untuk mendukung proyek infrastruktur pascapanen dengan cara membangun gudang

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:24 WIB

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi

Harga saham emiten sering melesat saat rumor akuisisi, lalu anjlok setelah pengumuman resmi. Pahami untung rugi emiten yang akan akuisisi

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:19 WIB

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi

Manajemen Pertamina Patra Niaga memastikan bakal memperketat pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?

Meski rupiah menguat tipis, tekanan geopolitik dan suku bunga BI bakal menjadi sentimen pergerakan rupiah ke depan

INDEKS BERITA

Terpopuler