Berita Ekonomi

Pertaruhan Baru Beleid Minyak Goreng

Sabtu, 23 April 2022 | 03:00 WIB
Pertaruhan Baru Beleid Minyak Goreng

Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto, Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan bagi pebisnis minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Jumat (22/4), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak gorengĀ  jadi mulai 28 April 2022. "Kebijakan ini berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan," tandas Presiden Jokowi, Jumat (22/4).

Presiden Jokowi menyatakan, larang ekspor bahan baku minyak goreng dan produk jadi minyak goreng ini diputuskan dalam rapat pemenuhan kebutuhan pokok terutama ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Harapannya, keputusan pemerintah ini bisa memenuhi pasokan kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan dengan harga terjangkau.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru