KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan bagi pebisnis minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Jumat (22/4), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi mulai 28 April 2022. "Kebijakan ini berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan," tandas Presiden Jokowi, Jumat (22/4).
Presiden Jokowi menyatakan, larang ekspor bahan baku minyak goreng dan produk jadi minyak goreng ini diputuskan dalam rapat pemenuhan kebutuhan pokok terutama ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Harapannya, keputusan pemerintah ini bisa memenuhi pasokan kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan dengan harga terjangkau.
