KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan bagi pebisnis minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Jumat (22/4), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi mulai 28 April 2022. "Kebijakan ini berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan," tandas Presiden Jokowi, Jumat (22/4).
Presiden Jokowi menyatakan, larang ekspor bahan baku minyak goreng dan produk jadi minyak goreng ini diputuskan dalam rapat pemenuhan kebutuhan pokok terutama ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Harapannya, keputusan pemerintah ini bisa memenuhi pasokan kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan dengan harga terjangkau.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan