Pertumbuhan Kinerja BISI 2019 diproyeksikan Lebih Baik Ketimbang 2018

Rabu, 29 Mei 2019 | 07:00 WIB
Pertumbuhan Kinerja BISI 2019 diproyeksikan Lebih Baik Ketimbang 2018
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT BISI International Tbk (BISI) yakin bisa memenuhi kebutuhan pasar selama semester I 2019. Pasalnya, stok produk mereka di awal tahun ini mencapai 19.500 ton. Volume stok tersebut naik 5,5 kali lipat ketimbang periode yang sama tahun lalu yakni 3.500 ton.

Stok berlimpah tersebut bukan tanpa perhitungan. BISI International berpegang pada proyeksi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2019 yang meningkat 5,2% dan bertambahnya warga kelas menengah. Mereka berharap, dua katalis positif itu mengerek konsumsi daging ayam dan telur. Adapun konsumsi daging ayam dan telur berbanding lurus dengan kebutuhan jagung sebagai pakan.

Jemmy Eka Putra, Direktur Utama PT BISI International Tbk menjelaskan, pemerintah juga cukup mendukung produksi jagung lokal lewat kontrol harga. Termasuk upaya pemerintah mengawasi produk jagung impor.

Maka dari itu, hingga kini BISI International masih percaya diri mematok target penjualan bersih Rp 2,88 triliun dan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih Rp 500 miliar pada tahun 2019. Kalau disandingkan dengan realisasi penjualan bersih tahun lalu sebesar Rp 2,27 triliun dan laba bersih Rp 403,82 miliar, target pertumbuhan kinerja 2019 masing-masing setara dengan 26,87% dan 23,82%.

Varietas produk

Selain bergantung pada kondisi makro ekonomi, target kinerja BISI International tahun ini juga mempertimbangkan dampak dari ekspansi bisnis. Produk yang mereka jajakan bertambah pasca menjalin kerjasama dengan Monsanto Company. "Ini akan memperkuat produk portofolio, sekaligus meningkatkan penjualan baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Jemmy seusai paparan publik, Selasa (28/5).

Sekadar kilas balik, pada 2 Maret 2018 lalu BISI International dan Monsanto Company menandatangani perjanjian utama lisensi produk jagung dan perjanjian lisensi merek dagang. Perjanjian tersebut merupakan perluasan dari perjanjian sebelumnya pada tahun 2010.

BISI International berhak menjajakan lima varietas benih jagung hibrida Monsanto Company. Tiga varietas di bawah merek BISI sedangkan dua varietas dalam merek Dekalb.

Sepanjang 2019, BISI International menyediakan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp 30 miliar. Sekitar 15% capex untuk menambah mesin pengemasan yang bisa menghasilkan kemasan ukuran 5 gram. Lalu, dana selebihnya untuk untuk membiayai perawatan rutin serta penggantian mobil dan aneka peralatan yang sudah uzur. Penyerapan capex sejauh ini Rp 10 miliar.

Sementara itu, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BISI International (28/5), menyetujui pembagian dividen tahun buku 2018 sebesar Rp 100 per unit saham. Total dividen yang mereka bagikan ke para pemegang saham mencapai Rp 300 miliar.

Tahun lalu, BISI International membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih sebesar Rp 403,82 miliar. Alhasil, rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio mencapai 74,29%.

Sejatinya, laba bersih BISI International tahun lalu hanya naik tipis ketimbang tahun 2017 yang tercatat Rp 403,18 miliar. Namun performa laba bersih tahun lalu masih lebih baik ketimbang penjualan bersih yang turun 1,73% year on year (yoy) menjadi Rp 2,27 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler