Pertumbuhan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Mei Semakin Tergerus

Senin, 24 Juni 2019 | 07:28 WIB
Pertumbuhan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Mei Semakin Tergerus
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan bea dan cukai per akhir Mei 2019 mencapai Rp 72,7 triliun atau 34,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Angka itu tumbuh 35,1% year on year (yoy). Sedang realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 56,21 triliun, tumbuh 58,27% yoy.

Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang merupakan penyumbang terbesar penerimaan cukai, hanya tumbuh 60,17% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 33,99 triliun. Artinya, realisasi CHT akhir Mei 2019 sekitar Rp 54,44 triliun.

Pertumbuhan penerimaan CHT akhir Mei semakin melambat sejak mencatatkan pertumbuhan lebih dari 1.600% pada akhir Februari lalu. Pada akhir Maret dan April, CHT hanya tumbuh masing-masing sebesar 189,14% yoy dan 87,83% yoy.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (21/6), menyebut, penerimaan cukai tembakau bergeser karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 57/2017. Ketentuan itu mengatur tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara peletakan pita cukai.

Penundaan tersebut diberikan dalam jangka waktu dua bulan, terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Sebelumnya, Heru juga mengakui bahwa mencapai target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 158,8 triliun pada tahun ini menjadi pekerjaan besar bagi Bea dan Cukai. Sebab, upaya mengejar penerimaan CHT hanya bersumber dari penegakan hukum cukai ilegal.

Maklum saja, tak ada kenaikan tarif cukai rokok sepanjang tahun ini meskipun produksi sedikit naik. Tapi, Heru tak memperinci berapa besar kenaikan produksi rokok tahun ini.

Sementara itu, pencabutan fasilitas bebas cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB0PB) alias atau Zona Perdagangan Bebas hanya berpotensi menambah penerimaan CHT sebesar Rp 457 miliar.

Adapun penerimaan kepabeanan justru mencatatkan penurunan. Realiasasi penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing sebesar Rp 14,97 triliun atau turun 3,34% yoy dan Rp 1,50 triliun atau turun 46,28% yoy.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penurunan penerimaan kepabeanan terkait dengan tekanan pada ekspor dan impor. "Ini ada konsekuensinya terhadap produksi," imbuh dia.

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler