Pertumbuhan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Mei Semakin Tergerus

Senin, 24 Juni 2019 | 07:28 WIB
Pertumbuhan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Mei Semakin Tergerus
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan bea dan cukai per akhir Mei 2019 mencapai Rp 72,7 triliun atau 34,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Angka itu tumbuh 35,1% year on year (yoy). Sedang realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 56,21 triliun, tumbuh 58,27% yoy.

Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang merupakan penyumbang terbesar penerimaan cukai, hanya tumbuh 60,17% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 33,99 triliun. Artinya, realisasi CHT akhir Mei 2019 sekitar Rp 54,44 triliun.

Pertumbuhan penerimaan CHT akhir Mei semakin melambat sejak mencatatkan pertumbuhan lebih dari 1.600% pada akhir Februari lalu. Pada akhir Maret dan April, CHT hanya tumbuh masing-masing sebesar 189,14% yoy dan 87,83% yoy.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (21/6), menyebut, penerimaan cukai tembakau bergeser karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 57/2017. Ketentuan itu mengatur tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara peletakan pita cukai.

Penundaan tersebut diberikan dalam jangka waktu dua bulan, terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Sebelumnya, Heru juga mengakui bahwa mencapai target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 158,8 triliun pada tahun ini menjadi pekerjaan besar bagi Bea dan Cukai. Sebab, upaya mengejar penerimaan CHT hanya bersumber dari penegakan hukum cukai ilegal.

Maklum saja, tak ada kenaikan tarif cukai rokok sepanjang tahun ini meskipun produksi sedikit naik. Tapi, Heru tak memperinci berapa besar kenaikan produksi rokok tahun ini.

Sementara itu, pencabutan fasilitas bebas cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB0PB) alias atau Zona Perdagangan Bebas hanya berpotensi menambah penerimaan CHT sebesar Rp 457 miliar.

Adapun penerimaan kepabeanan justru mencatatkan penurunan. Realiasasi penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing sebesar Rp 14,97 triliun atau turun 3,34% yoy dan Rp 1,50 triliun atau turun 46,28% yoy.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penurunan penerimaan kepabeanan terkait dengan tekanan pada ekspor dan impor. "Ini ada konsekuensinya terhadap produksi," imbuh dia.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler