Pertumbuhan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Mei Semakin Tergerus

Senin, 24 Juni 2019 | 07:28 WIB
Pertumbuhan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Mei Semakin Tergerus
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan bea dan cukai per akhir Mei 2019 mencapai Rp 72,7 triliun atau 34,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Angka itu tumbuh 35,1% year on year (yoy). Sedang realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 56,21 triliun, tumbuh 58,27% yoy.

Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang merupakan penyumbang terbesar penerimaan cukai, hanya tumbuh 60,17% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 33,99 triliun. Artinya, realisasi CHT akhir Mei 2019 sekitar Rp 54,44 triliun.

Pertumbuhan penerimaan CHT akhir Mei semakin melambat sejak mencatatkan pertumbuhan lebih dari 1.600% pada akhir Februari lalu. Pada akhir Maret dan April, CHT hanya tumbuh masing-masing sebesar 189,14% yoy dan 87,83% yoy.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (21/6), menyebut, penerimaan cukai tembakau bergeser karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 57/2017. Ketentuan itu mengatur tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara peletakan pita cukai.

Penundaan tersebut diberikan dalam jangka waktu dua bulan, terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Sebelumnya, Heru juga mengakui bahwa mencapai target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 158,8 triliun pada tahun ini menjadi pekerjaan besar bagi Bea dan Cukai. Sebab, upaya mengejar penerimaan CHT hanya bersumber dari penegakan hukum cukai ilegal.

Maklum saja, tak ada kenaikan tarif cukai rokok sepanjang tahun ini meskipun produksi sedikit naik. Tapi, Heru tak memperinci berapa besar kenaikan produksi rokok tahun ini.

Sementara itu, pencabutan fasilitas bebas cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB0PB) alias atau Zona Perdagangan Bebas hanya berpotensi menambah penerimaan CHT sebesar Rp 457 miliar.

Adapun penerimaan kepabeanan justru mencatatkan penurunan. Realiasasi penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing sebesar Rp 14,97 triliun atau turun 3,34% yoy dan Rp 1,50 triliun atau turun 46,28% yoy.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penurunan penerimaan kepabeanan terkait dengan tekanan pada ekspor dan impor. "Ini ada konsekuensinya terhadap produksi," imbuh dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler