Pertumbuhan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Mei Semakin Tergerus

Senin, 24 Juni 2019 | 07:28 WIB
Pertumbuhan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau per Mei Semakin Tergerus
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan bea dan cukai per akhir Mei 2019 mencapai Rp 72,7 triliun atau 34,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Angka itu tumbuh 35,1% year on year (yoy). Sedang realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 56,21 triliun, tumbuh 58,27% yoy.

Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang merupakan penyumbang terbesar penerimaan cukai, hanya tumbuh 60,17% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 33,99 triliun. Artinya, realisasi CHT akhir Mei 2019 sekitar Rp 54,44 triliun.

Pertumbuhan penerimaan CHT akhir Mei semakin melambat sejak mencatatkan pertumbuhan lebih dari 1.600% pada akhir Februari lalu. Pada akhir Maret dan April, CHT hanya tumbuh masing-masing sebesar 189,14% yoy dan 87,83% yoy.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (21/6), menyebut, penerimaan cukai tembakau bergeser karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 57/2017. Ketentuan itu mengatur tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara peletakan pita cukai.

Penundaan tersebut diberikan dalam jangka waktu dua bulan, terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Sebelumnya, Heru juga mengakui bahwa mencapai target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 158,8 triliun pada tahun ini menjadi pekerjaan besar bagi Bea dan Cukai. Sebab, upaya mengejar penerimaan CHT hanya bersumber dari penegakan hukum cukai ilegal.

Maklum saja, tak ada kenaikan tarif cukai rokok sepanjang tahun ini meskipun produksi sedikit naik. Tapi, Heru tak memperinci berapa besar kenaikan produksi rokok tahun ini.

Sementara itu, pencabutan fasilitas bebas cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB0PB) alias atau Zona Perdagangan Bebas hanya berpotensi menambah penerimaan CHT sebesar Rp 457 miliar.

Adapun penerimaan kepabeanan justru mencatatkan penurunan. Realiasasi penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing sebesar Rp 14,97 triliun atau turun 3,34% yoy dan Rp 1,50 triliun atau turun 46,28% yoy.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penurunan penerimaan kepabeanan terkait dengan tekanan pada ekspor dan impor. "Ini ada konsekuensinya terhadap produksi," imbuh dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) menargetkan membuka lebih dari 270 toko baru di seluruh Indonesia.​

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis
| Rabu, 15 April 2026 | 07:02 WIB

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis

Shell Indonesia masih berupaya maksimal untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam permohonan impor bahan bakar minyak.

Bank Swasta Siap Tebar Dividen
| Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Bank Swasta Siap Tebar Dividen

​Bank swasta KBMI III bersiap menebar dividen dari laba 2025, dengan variasi rasio pembayaran yang mencerminkan strategi masing-masing emiten

INDEKS BERITA

Terpopuler