KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan semakin melandai. Meski di saat yang sama laju kredit juga melambat, namun pertumbuhan DPK masih tetap lebih rendah dari kredit.
Merujuk pada analisis uang beredar Bank Indonesia (BI), DPK perbankan per April 2023 hanya tumbuh 7% secara tahunan. Realisasi ini lebih rendah daripada pertumbuhan di bulan sebelumnya yang masih mencapai 7,2% dan pada Desember 2022 sebesar 9,4%.
