KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan semakin melandai. Meski di saat yang sama laju kredit juga melambat, namun pertumbuhan DPK masih tetap lebih rendah dari kredit.
Merujuk pada analisis uang beredar Bank Indonesia (BI), DPK perbankan per April 2023 hanya tumbuh 7% secara tahunan. Realisasi ini lebih rendah daripada pertumbuhan di bulan sebelumnya yang masih mencapai 7,2% dan pada Desember 2022 sebesar 9,4%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.