Perusahaan Arab Saudi Gugat Pieter Tanuri dan Multistrada

Minggu, 26 Mei 2019 | 23:30 WIB
Perusahaan Arab Saudi Gugat Pieter Tanuri dan Multistrada
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca aksi penjualan saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), Pieter Tanuri kini harus menghadapi gugatan hukum. Tire Technology Est, sebuah perusahaan yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi, menggugat perdata Multistrada dan Pieter atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Tire Technology mendaftarkan gugatannya pada 16 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara bernomor 299/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst tersebut menempatkan Multistrada sebagai tergugat I dan Pieter sebagai tergugat II.

Mengutip keterangan perkara dalam situs PN Jakarta Pusat, tidak dijelaskan secara rinci materi gugatan Tire Technology. Namun yang jelas, perusahaan agen penjual ban di Arab Saudi ini diantaranya menuntut hakim membatalkan notification letter tertanggal 7 April 2015.

Selain itu, Tire Technology juga meminta Pieter dan Multistrada secara tanggung renteng memberikan ganti rugi, baik materiil maupun imateriil. Tire Technology menuntut ganti rugi materiil sebesar US$ 1,93 juta dan imateriil sebanyak Rp 10 miliar.

Saat dikonfirmasi, Pieter menyatakan belum mengetahui adanya gugatan tersebut. Namun dia menyebutkan, pihak yang sama pernah menggugat Multistrada tahun 2015 silam di PN Bekasi.

Pieter mengisahkan, gugatan Tire Technology kala itu dilandaskan pada rasa sakit hati pasca izin bagi Tire Technology untuk memasarkan produk ban Multistrada di Arab saudi dicabut. "Kasus itu sudah kami menangkan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung," tutur Pieter kepada KONTAN, Minggu (26/5).

Berdasarkan penelusuran KONTAN, kasus yang diungkapkan Pieter tersebut terdaftar dengan nomor 367/Pdt.G/2015/PN Bks. Dalam berkas gugatannya kala itu, Tire Technology meminta hakim agar memerintahkan Multistrada untuk tidak mengekspor atau memasok ban dengan merek Achilles, Corsa dan Strada kepada pihak manapun, di wilayah Arab Saudi.

Pieter yang kini menjabat Komisaris Utama Multistrada menyatakan siap menghadapi gugatan Tire Technology. Sedianya, sidang pertama kasus ini akan mulai disidangkan pada 25 Juni 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler