Perusahaan Arab Saudi Gugat Pieter Tanuri dan Multistrada

Minggu, 26 Mei 2019 | 23:30 WIB
Perusahaan Arab Saudi Gugat Pieter Tanuri dan Multistrada
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca aksi penjualan saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), Pieter Tanuri kini harus menghadapi gugatan hukum. Tire Technology Est, sebuah perusahaan yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi, menggugat perdata Multistrada dan Pieter atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Tire Technology mendaftarkan gugatannya pada 16 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara bernomor 299/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst tersebut menempatkan Multistrada sebagai tergugat I dan Pieter sebagai tergugat II.

Mengutip keterangan perkara dalam situs PN Jakarta Pusat, tidak dijelaskan secara rinci materi gugatan Tire Technology. Namun yang jelas, perusahaan agen penjual ban di Arab Saudi ini diantaranya menuntut hakim membatalkan notification letter tertanggal 7 April 2015.

Selain itu, Tire Technology juga meminta Pieter dan Multistrada secara tanggung renteng memberikan ganti rugi, baik materiil maupun imateriil. Tire Technology menuntut ganti rugi materiil sebesar US$ 1,93 juta dan imateriil sebanyak Rp 10 miliar.

Saat dikonfirmasi, Pieter menyatakan belum mengetahui adanya gugatan tersebut. Namun dia menyebutkan, pihak yang sama pernah menggugat Multistrada tahun 2015 silam di PN Bekasi.

Pieter mengisahkan, gugatan Tire Technology kala itu dilandaskan pada rasa sakit hati pasca izin bagi Tire Technology untuk memasarkan produk ban Multistrada di Arab saudi dicabut. "Kasus itu sudah kami menangkan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung," tutur Pieter kepada KONTAN, Minggu (26/5).

Berdasarkan penelusuran KONTAN, kasus yang diungkapkan Pieter tersebut terdaftar dengan nomor 367/Pdt.G/2015/PN Bks. Dalam berkas gugatannya kala itu, Tire Technology meminta hakim agar memerintahkan Multistrada untuk tidak mengekspor atau memasok ban dengan merek Achilles, Corsa dan Strada kepada pihak manapun, di wilayah Arab Saudi.

Pieter yang kini menjabat Komisaris Utama Multistrada menyatakan siap menghadapi gugatan Tire Technology. Sedianya, sidang pertama kasus ini akan mulai disidangkan pada 25 Juni 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:20 WIB

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) ikut memanfaatkan tren shoppertainment di TikTok Shop dan berhasil mengerek penjualan lewat kanal ini.

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:03 WIB

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto

Reputasi global tidak serta-merta menjadi jaminan keamanan dana nasabah yang anti-bobol, mengingat celah oknum internal selalu ada.

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 08:29 WIB

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)

Faktor kebijakan pemerintah ikut memengaruhi kinerja dan prospek PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:54 WIB

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B

Penurunan penjualan PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) diimbangi oleh menyusutnya rugi bersih hingga 82%.

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:36 WIB

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?

Akuisisi korporasi adalah keputusan investasi sangat strategis. Akuisisi  menjadi alat sebuah perusahaan untuk bertumbuh lebih cepat. ​

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler