Perusahaan RI Investasi US$ 2 Miliar di Amerika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih melanjutkan proses negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif impor tinggi ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan negosiasi tarif dengan otoritas AS. Perkembangan terakhir, Indonesia telah meneken non-disclosure agreement. Artinya, apa yang sedang dibahas oleh Pemerintah RI dengan Pemerintah AS hanya untuk kedua belah pihak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan