Perusahaan Tambang Siap Patuhi Beleid DHE

Rabu, 16 Januari 2019 | 06:58 WIB
Perusahaan Tambang Siap Patuhi Beleid DHE
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerapkan Peraturan Pemerintah mengenai kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dari hasil kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan atau pengolahan sumber daya alam (SDA). Meskipun tak keberatan, pengusaha pertambangan menilai ada peluang bisnis yang berpotensi hilang.

Presiden Joko Widodo telah meneken aturan tentang kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumberdaya alam di dalam negeri dan segera berlaku. Aturan tersebut mewajibkan pengusaha sektor SDA melaporkan dan memasukkan DHE ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI).

Perusahaan pertambangan batubara, PT Toba Bara Sejahtra Tbk, misalnya, biasa mencermati kompetisi bunga antara bank lokal dengan bank asing sebagai salah satu perhatian utama penempatan dananya. Sepeser pun selisih bunga bakal menjadi bahan pertimbangan. Jika aturan tersebut berlaku, mereka tak lagi leluasa memilih perbankan dengan iming-iming bunga yang diinginkan.

Selebihnya, Toba Bara tak melihat kendala berarti dari implementasi beleid tersebut. "Mengenai sanksi, semua peraturan memang ada sanksi jika tidak dilakukan dan selama untuk ketertiban bersama, tidak ada masalah," kata Elizabeth Novi Sagita Aruan, Sekretaris Perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk kepada KONTAN, Senin (14/1).

Dia menandaskan, Toba Bara siap mematuhi aturan tersebut. Lagi pula, perusahaan berkode saham TOBA di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengaku sudah biasa menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri sebelum ada aturan tersebut.

Sepanjang tahun lalu, Toba Bara membidik volume produksi batubara 5 juta ton hingga 6 juta ton. Mereka mengekspor lebih dari separuh produksi batubara.

Segendang sepenarian, PT Harum Energy Tbk juga menyatakan sudah familier dengan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank domestik. Penyimpanan dana hasil ekspor di dalam negeri juga memudahkan pembiayaan operasionalnya. "Jadi tak ada perubahan bagi perusahaan," tutur Ray Antonio Gunara, Direktur Utama Harum Energy Tbk kepada KONTAN.

Namun, menurut Ray Antonio, efek kewajiban penempatan DHE di dalam negeri bisa jadi berbeda untuk setiap perusahaan pertambangan. Terutama, terkait dengan sanksi mengikat yang mungkin akan diterapkan oleh pemerintah.

Toh, ia optimistis aturan ini tak mempengaruhi pencapaian target pertumbuhan bisnis Harum Energy. Manajemen perusahaan berkode saham HRUM di BEI itu melihat tantangan perusahaan tambang tahun ini adalah volatilitas harga batubara di pasar global. Saat ini, HRUM mengekspor sebagian besar batubara ke pasar Korea Selatan, Malaysia dan China.

Bagikan

Berita Terbaru

PT United Tractors (UNTR) Hadapi Tantangan: Laba Turun, Banjir Ganggu Operasi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:30 WIB

PT United Tractors (UNTR) Hadapi Tantangan: Laba Turun, Banjir Ganggu Operasi

Analisis kinerja UNTR 2025, tantangan operasional tambang Martabe, dan proyeksi penurunan produksi emas serta penjualan alat berat di 2026.

Industri Tekstil Minta Negosiasi Tarif Resiprokal AS
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:25 WIB

Industri Tekstil Minta Negosiasi Tarif Resiprokal AS

Pasar AS yang saat ini menjadi pasar ekspor terbesar dari produk garmen dan tekstil Indonesia, seharusnya mendapatkan atensi lebih serius

Melirik Prospek Komoditas Andalan Sepanjang Tahun 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:00 WIB

Melirik Prospek Komoditas Andalan Sepanjang Tahun 2026

Tahun 2025 jadi masa yang menantang bagi pasar komoditas global. Perang dagang dan kelesuan ekonomi menekan harga komoditas. 

Reposisi Industri Batubara 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:37 WIB

Reposisi Industri Batubara 2026

Menuju tahun 2026, isu utama di industri batubara Indonesia bukan lagi ekspansi, melainkan reposisi.

Mengintip Strategi Bank Digital Dongkrak Kredit dan Menjaga Margin
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:30 WIB

Mengintip Strategi Bank Digital Dongkrak Kredit dan Menjaga Margin

PT Allo Bank Indonesia Tbk memilih menahan laju ekspansi pembiayaan.                                      

Pergadaian Tumbuh, Risiko Mengintai
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:20 WIB

Pergadaian Tumbuh, Risiko Mengintai

Bisnis pergadaian masih mampu tumbuh dua digit pada 2026, dengan prediksi di kisaran 15%-20%.                    

Kobexindo Tractors (KOBX) Memperkuat Inovasi Produk
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:20 WIB

Kobexindo Tractors (KOBX) Memperkuat Inovasi Produk

Pengiriman dump truck hybrid ini menegaskan komitmen KOBX dalam menyediakan solusi alat angkut berteknologi terbaru.

Bisnis Perhotelan Masih Menantang di Tahun 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:20 WIB

Bisnis Perhotelan Masih Menantang di Tahun 2026

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat hunian kamar hotel secara nasional hingga Oktober 2025.

Industri Otomotif Butuh Insentif untuk Tetap Melaju
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:20 WIB

Industri Otomotif Butuh Insentif untuk Tetap Melaju

Demi menggairahkan lagi industri dan pasar otomotif, Gaikindo mengharapkan ada dorongan insentif dari pemerintah.

Multifinance Bidik Cuan dari Pembiayaan Modal Kerja
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:10 WIB

Multifinance Bidik Cuan dari Pembiayaan Modal Kerja

OJK mencatat, hingga Oktober 2025, pembiayaan modal kerja multifinance tumbuh 9,28% secara tahunan menjadi Rp 53,19 triliun. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler