Perusahaan Tambang Siap Patuhi Beleid DHE

Rabu, 16 Januari 2019 | 06:58 WIB
Perusahaan Tambang Siap Patuhi Beleid DHE
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerapkan Peraturan Pemerintah mengenai kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dari hasil kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan atau pengolahan sumber daya alam (SDA). Meskipun tak keberatan, pengusaha pertambangan menilai ada peluang bisnis yang berpotensi hilang.

Presiden Joko Widodo telah meneken aturan tentang kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumberdaya alam di dalam negeri dan segera berlaku. Aturan tersebut mewajibkan pengusaha sektor SDA melaporkan dan memasukkan DHE ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI).

Perusahaan pertambangan batubara, PT Toba Bara Sejahtra Tbk, misalnya, biasa mencermati kompetisi bunga antara bank lokal dengan bank asing sebagai salah satu perhatian utama penempatan dananya. Sepeser pun selisih bunga bakal menjadi bahan pertimbangan. Jika aturan tersebut berlaku, mereka tak lagi leluasa memilih perbankan dengan iming-iming bunga yang diinginkan.

Selebihnya, Toba Bara tak melihat kendala berarti dari implementasi beleid tersebut. "Mengenai sanksi, semua peraturan memang ada sanksi jika tidak dilakukan dan selama untuk ketertiban bersama, tidak ada masalah," kata Elizabeth Novi Sagita Aruan, Sekretaris Perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk kepada KONTAN, Senin (14/1).

Dia menandaskan, Toba Bara siap mematuhi aturan tersebut. Lagi pula, perusahaan berkode saham TOBA di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengaku sudah biasa menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri sebelum ada aturan tersebut.

Sepanjang tahun lalu, Toba Bara membidik volume produksi batubara 5 juta ton hingga 6 juta ton. Mereka mengekspor lebih dari separuh produksi batubara.

Segendang sepenarian, PT Harum Energy Tbk juga menyatakan sudah familier dengan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank domestik. Penyimpanan dana hasil ekspor di dalam negeri juga memudahkan pembiayaan operasionalnya. "Jadi tak ada perubahan bagi perusahaan," tutur Ray Antonio Gunara, Direktur Utama Harum Energy Tbk kepada KONTAN.

Namun, menurut Ray Antonio, efek kewajiban penempatan DHE di dalam negeri bisa jadi berbeda untuk setiap perusahaan pertambangan. Terutama, terkait dengan sanksi mengikat yang mungkin akan diterapkan oleh pemerintah.

Toh, ia optimistis aturan ini tak mempengaruhi pencapaian target pertumbuhan bisnis Harum Energy. Manajemen perusahaan berkode saham HRUM di BEI itu melihat tantangan perusahaan tambang tahun ini adalah volatilitas harga batubara di pasar global. Saat ini, HRUM mengekspor sebagian besar batubara ke pasar Korea Selatan, Malaysia dan China.

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang
| Minggu, 15 Maret 2026 | 08:00 WIB

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang

Data inflasi AS bulan Februari sebesar 2,4% belum memotret dampak riil dari hantaman ekonomi akibat perang AS-Israel versus Iran. 

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat
| Minggu, 15 Maret 2026 | 07:05 WIB

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat

BEI saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus (PPK), yang ditargetkan tuntas pada kuartal II-2026. 

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!
| Minggu, 15 Maret 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!

Nilai tukar rupiah tertekan 0,38% ke Rp16.958 di akhir pekan ini. Simak pemicu utama pelemahan dan risiko yang harus diwaspadai.

Ekspansi Ditopang Operasional Modern, Ini Cara BTN Ubah Wajah Layanan
| Minggu, 15 Maret 2026 | 05:19 WIB

Ekspansi Ditopang Operasional Modern, Ini Cara BTN Ubah Wajah Layanan

BTN bisa memberikan layanan full banking services, artinya ada pembiayaan, investasi, transaksi, dan segala macam kebutuhan perbankan lainnya.

Nasib Valas Global: Geopolitik Panas, Dolar AS Makin Perkasa
| Minggu, 15 Maret 2026 | 05:00 WIB

Nasib Valas Global: Geopolitik Panas, Dolar AS Makin Perkasa

Indeks dolar AS menembus 100. Bagaimana peluang EUR, GBP, dan JPY? Pahami risiko dan cara lindungi aset Anda sekarang.

Tekanan Premi Asuransi Jiwa Belum Berhenti
| Minggu, 15 Maret 2026 | 03:20 WIB

Tekanan Premi Asuransi Jiwa Belum Berhenti

Perusahaan asuransi jiwa mengantongi premi sebesar Rp 17,97 triliun pada Januari 2026, alias tergerus 6,15% secara tahunan

Investasi dari Hobi,  Begini Cara Mengubah Koleksi Menjadi Mesin Uang
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:41 WIB

Investasi dari Hobi, Begini Cara Mengubah Koleksi Menjadi Mesin Uang

Seluruh komik yang tadinya dikoleksi Reza kini sudah dijual. Dari situ, justru komik fisik memiliki potensi besar untuk dijadikan aset investasi.

Direktur UUS Bank Pemata Rudy Basyir Ahmad, Penyintas Perang Kini Jadi Direktur
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:00 WIB

Direktur UUS Bank Pemata Rudy Basyir Ahmad, Penyintas Perang Kini Jadi Direktur

Mengikuti perjalanan hidup Rudy Basyir Ahmad hingga jadi Direktur Keuangan dan Direktur UUS Bank Permata​.

Buyback dan Rights Issue TOBA Dinilai Strategis, Sentimen Jangka Pendek Mixed
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:00 WIB

Buyback dan Rights Issue TOBA Dinilai Strategis, Sentimen Jangka Pendek Mixed

Analis menyebut langkah buyback dapat dibaca sebagai sinyal bahwa manajemen melihat valuasi saham TOBA saat ini berada di bawah nilai wajarnya.

Beban Membengkak, Laba Plaza Indonesia (PLIN) Tergerus 35,9%
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:21 WIB

Beban Membengkak, Laba Plaza Indonesia (PLIN) Tergerus 35,9%

Sejumlah pos beban jadi penekan laba bersih PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) di sepanjang tahun 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler