Perusahaan Tambang Siap Patuhi Beleid DHE

Rabu, 16 Januari 2019 | 06:58 WIB
Perusahaan Tambang Siap Patuhi Beleid DHE
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerapkan Peraturan Pemerintah mengenai kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dari hasil kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan atau pengolahan sumber daya alam (SDA). Meskipun tak keberatan, pengusaha pertambangan menilai ada peluang bisnis yang berpotensi hilang.

Presiden Joko Widodo telah meneken aturan tentang kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumberdaya alam di dalam negeri dan segera berlaku. Aturan tersebut mewajibkan pengusaha sektor SDA melaporkan dan memasukkan DHE ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI).

Perusahaan pertambangan batubara, PT Toba Bara Sejahtra Tbk, misalnya, biasa mencermati kompetisi bunga antara bank lokal dengan bank asing sebagai salah satu perhatian utama penempatan dananya. Sepeser pun selisih bunga bakal menjadi bahan pertimbangan. Jika aturan tersebut berlaku, mereka tak lagi leluasa memilih perbankan dengan iming-iming bunga yang diinginkan.

Selebihnya, Toba Bara tak melihat kendala berarti dari implementasi beleid tersebut. "Mengenai sanksi, semua peraturan memang ada sanksi jika tidak dilakukan dan selama untuk ketertiban bersama, tidak ada masalah," kata Elizabeth Novi Sagita Aruan, Sekretaris Perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk kepada KONTAN, Senin (14/1).

Dia menandaskan, Toba Bara siap mematuhi aturan tersebut. Lagi pula, perusahaan berkode saham TOBA di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengaku sudah biasa menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri sebelum ada aturan tersebut.

Sepanjang tahun lalu, Toba Bara membidik volume produksi batubara 5 juta ton hingga 6 juta ton. Mereka mengekspor lebih dari separuh produksi batubara.

Segendang sepenarian, PT Harum Energy Tbk juga menyatakan sudah familier dengan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank domestik. Penyimpanan dana hasil ekspor di dalam negeri juga memudahkan pembiayaan operasionalnya. "Jadi tak ada perubahan bagi perusahaan," tutur Ray Antonio Gunara, Direktur Utama Harum Energy Tbk kepada KONTAN.

Namun, menurut Ray Antonio, efek kewajiban penempatan DHE di dalam negeri bisa jadi berbeda untuk setiap perusahaan pertambangan. Terutama, terkait dengan sanksi mengikat yang mungkin akan diterapkan oleh pemerintah.

Toh, ia optimistis aturan ini tak mempengaruhi pencapaian target pertumbuhan bisnis Harum Energy. Manajemen perusahaan berkode saham HRUM di BEI itu melihat tantangan perusahaan tambang tahun ini adalah volatilitas harga batubara di pasar global. Saat ini, HRUM mengekspor sebagian besar batubara ke pasar Korea Selatan, Malaysia dan China.

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 04:11 WIB

Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi

Pada akhirnya, ekonomi tidak ditentukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa seorang. Ia ditentukan oleh kita semua.

Ganjalan Industri CPO di Pasar Ekspor
| Selasa, 16 September 2025 | 04:10 WIB

Ganjalan Industri CPO di Pasar Ekspor

Sejumlah tantangan hadir, di antaranya pengakuan Uni Eropa terhadap sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) yang menambah daya saing

Sederet Problem Struktural Menguji Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
| Selasa, 16 September 2025 | 03:52 WIB

Sederet Problem Struktural Menguji Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah

Paket stimulus ini bisa mengatasi sebagian persoalan di jangka pendek, tapi belum mampu menjawab tantangan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi
| Senin, 15 September 2025 | 15:48 WIB

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi

Ada delapan program akselerasi yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk insentif PPh pasal 21 DTP

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
| Senin, 15 September 2025 | 14:00 WIB

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan

Pengusaha berharap pemerintah tak hanya andalkan PPN DTP, tetapi perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang lebih langsung menyentuh masyarakat.

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM
| Senin, 15 September 2025 | 12:24 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM

OJK menerbitkan POJK no 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang
| Senin, 15 September 2025 | 10:38 WIB

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang

Setelah transaksi akuisisi Tambang Emas Doup milik PSAB rampung, maka UNTR akan mengelola dua tambang emas.​

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing
| Senin, 15 September 2025 | 08:22 WIB

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing

Valuasi harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) saat ini sudah lebih rendah dibanding rata-rata historisnya.

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang
| Senin, 15 September 2025 | 07:44 WIB

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang

Saat ini PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) hanya memiliki satu aset properti yang sudah beroperasi di Majalengka.

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan
| Senin, 15 September 2025 | 07:39 WIB

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan

Bank syariah terus menggenjot pengembangan aplikasi digital untuk memperluas basis nasabah ritel.     

INDEKS BERITA