Pesantren Bakal Kecipratan Dana Abadi Pendidikan

Rabu, 15 September 2021 | 08:00 WIB
Pesantren Bakal Kecipratan Dana Abadi Pendidikan
[]
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Terbitnya Perpres No 82/2021 ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dengan mengalokasikan anggaran di APBD.

Terkait Dana Abadi Pesantren, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan. Pasalnya, Perpres No 82/2021 mengatur  bahwa Dana Abadi Pesantren bersumber dan merupakan bagian dari Dana Abadi Pendidikan. "Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kementerian Keuangan, baik yang terkait dengan alokasi maupun prioritas program," tegas Yaqut, Selasa (14/9).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Investasi Danantara Harus Berdampak Ganda
| Selasa, 02 Desember 2025 | 05:00 WIB

Investasi Danantara Harus Berdampak Ganda

Danantara sudah membuat roadmap investasi untuk tahun 2026 yang bisa mendorong roda ekonomi dan lapangan pekerjaan. 

Menjaga Ketahanan Perbankan Nasional
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:54 WIB

Menjaga Ketahanan Perbankan Nasional

Risiko global 2026 mungkin tampak seperti badai di kejauhan, tetapi sejarah menunjukkan badai yang diabaikan rentan menjadi krisis.

Investasi Dapen Masih Tertekan Efek Bunga Acuan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:50 WIB

Investasi Dapen Masih Tertekan Efek Bunga Acuan

industri dapen mencetak realisasi return on investment (ROI) sebesar 5,08% per kuartal III-2025, lebih rendah dari September 2024 sebesar 5,15%.

Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi IHSG Untuk Selasa (2/12)
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:50 WIB

Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi IHSG Untuk Selasa (2/12)

Simak analisis pergerakan IHSG pada 1 Desember 2025 yang menguat 0,47%. Investor mencermati data ekonomi dan ekspektasi The Fed. 

Prospek Saham Bank Big Cap Tetap Cerah
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:36 WIB

Prospek Saham Bank Big Cap Tetap Cerah

Saham bank big cap seperti BBCA, BBNI, BMRI alami koreksi akibat net sell asing.                                          

Daya Beli di Akhir Tahun Mulai Membaik
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:32 WIB

Daya Beli di Akhir Tahun Mulai Membaik

BPS melaporkan inflasi November 2025 melandai jadi 0,17% bulanan. Emas perhiasan & angkutan udara pemicu, pangan penahan harga. 

Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:15 WIB

Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra

Sebagai antisipasi, sejumlah multifinance kini memperketat pemantauan risiko di daerah terdampak di Sumatra.

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

INDEKS BERITA