KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Peta jalan yang mengambil tema Restoring Confidence through Industrial Reform ini menjadi niat baik guna memperkuat sektor asuransi yang beberapa tahun belakangan memperoleh stigma yang sedikit kurang baik, khususnya terkait perlindungan atas hak nasabah asuransi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.