Berita Refleksi

Peta Jalan Perlindungan Nasabah Asuransi

Oleh Randolph Yosua Siagian - Praktisi dan Pemerhati Hukum Bisnis
Jumat, 27 Oktober 2023 | 06:10 WIB
Peta Jalan Perlindungan Nasabah Asuransi

ILUSTRASI. stvgott

Reporter: Harian Kontan | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Peta jalan yang mengambil tema Restoring Confidence through Industrial Reform ini menjadi niat baik guna memperkuat sektor asuransi yang beberapa tahun belakangan memperoleh stigma yang sedikit kurang baik, khususnya terkait perlindungan atas hak nasabah asuransi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.320,77
0.05%
3,53
LQ45
917,78
0.19%
-1,73
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,00%
Terpopuler