Petinggi Investree Diduga Pangkal Kekisruhan dan Fraud
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan gagal bayar peer to peer (P2P) lending Investree ke pemberi pinjaman (lender) makin ruwet. Muncul dugaan Adrian Asharyanto Gunadi, Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, melakukan fraud alias penggelapan dana perusahaan.
Dugaan ini berawal dari surat pengunduran diri Adrian sebagai petinggi Investree, yang efektif berlaku efektif pada 31 Januari 2024. DealStreetAsia, seperti dikutip Fintech News, Selasa (30/1), menyatakan melihat salinan surat pengunduran Adrian.
