PGN dan Pertamina Menyepakati Perubahan Struktur Akuisisi Pertagas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina menyepakati perubahan struktur rencana transaksi akuisisi PT Pertamina Gas alias Pertagas.
Pada 30 November lalu, PGN dan Pertamina telah meneken berita acara perubahan struktur transaksi. Berdasarkan berita acara perubahan tersebut, PGN akan mengambil alih 51% saham Pertamina di Pertagas, termasuk kepemilikan secara tidak langsung di PT Pertagas Niaga, PT Perta-Samtan Gas, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.