PHE Ajukan Perubahan Skema Kontrak Empat Blok Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengajukan perubahan skema kontrak empat blok minyak dan gas bumi (migas) dari gross split menjadi cost recovery.
PHE telah mengajukan permohonan perubahan skema kontrak bagi hasil tersebut ke Pemerintah. Adapun empat blok migas itu adalah Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES), Offshore North West Java (ONWJ), Attaka, dan Tuban East Java.
