Pilihan Agar IMEI iPhone Inter Tidak Diblokir oleh Pemerintah
JAKARTA. Gundah gulana bergelayut di kepala di sejumlah konsumen perangkat telepon seluler internasional atau kerap disebut handphone inter. Mereka khawatir, ponsel yang dibeli dari pedagang itu tidak bisa lagi mengakses jaringan seluler perusahaan telekomunikasi.
Kekhawatiran itu menyusul adanya pernyataan kepolisian yang ingin memblokir IMEI ponsel internasional yang terdaftar secara ilegal di data IMEI, yang ada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.