Berita Opini

Pinjol Ilegal Makin Meresahkan

Oleh Bagong Suyanto - Dekan FISIP Universitas Airlangga
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 07:30 WIB
Pinjol Ilegal Makin Meresahkan

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ulah pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan makin meresahkan. Berbagai keluhan terhadap cara kerja pinjol yang membebani nasabah dengan bunga pinjaman yang mencekik leher dan cara-cara penagihan yang menjurus ke aksi teror, membuat banyak masyarakat resah.

Korban aplikasi pinjol ilegal yang merebak di berbagai daerah membuat pemerintah mengembangkan langkah-langkah penanganan yang diperlukan.

Terbaru