Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ulah pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan makin meresahkan. Berbagai keluhan terhadap cara kerja pinjol yang membebani nasabah dengan bunga pinjaman yang mencekik leher dan cara-cara penagihan yang menjurus ke aksi teror, membuat banyak masyarakat resah.
Korban aplikasi pinjol ilegal yang merebak di berbagai daerah membuat pemerintah mengembangkan langkah-langkah penanganan yang diperlukan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG