Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pemain

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin atau ilegal. Pada bulan Januari 2023 ini, Satgas menemukan 50 pinjaman online ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, mengatakan, penemuan ini menujukkan penawaran pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan