Berita Keuangan

Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pemain

Jumat, 03 Februari 2023 | 10:03 WIB
Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pemain

ILUSTRASI. Warga mengikuti kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong & Pinjaman Online Ilegal di ruang pertemuan SD Muhammadiyah 8 Surabaya, kawasan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, Minggu (16/10/2022). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Reporter: Adrianus Octaviano, Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin atau ilegal. Pada bulan Januari 2023 ini, Satgas menemukan 50 pinjaman online ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, mengatakan, penemuan ini menujukkan penawaran pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman online.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru