Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pemain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin atau ilegal. Pada bulan Januari 2023 ini, Satgas menemukan 50 pinjaman online ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, mengatakan, penemuan ini menujukkan penawaran pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman online.
