Berita Keuangan

Pintu Masuk Kembalinya Kekuasaan Bank Sentral

Selasa, 12 Juli 2022 | 03:30 WIB
Pintu Masuk Kembalinya Kekuasaan Bank Sentral

Reporter: Maizal Walfajri, Ratih Waseso | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Rancangan beleid sapu jagat sektor keuangan ini akan menyatukan  sekitar 16 Undang-Undang (UU) di sektor keuangan, mulai dari perbankan, non-bank serta pasar modal.

Berdasarkan draf RUU yang diterima KONTAN, rancangan aturan ini  juga akan mengatur ulang tugas dan wewenang otoritas keuangan. Misalnya, tugas dan wewenang  Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru