Piutang ADRO ke Emiten Heru Hidayat (TRAM) Sudah Lunas, Siapa Gerangan yang Membayar?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah utang yang membelit perusahaan milik terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat, yakni PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) kepada PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) ternyata sudah rampung sejak 2022 silam. Berawal pada 5 Juli 2019, anak usaha ADRO, yakni Adaro Capital Limited (ACL) memberikan fasilitas pinjaman kepada TRAM sebesar US$ 100 juta.
Fasilitas pinjaman ini dikenakan bunga sebesar persentase tertentu dan akan jatuh tempo dalam jangka waktu 48 bulan sejak tanggal penggunaan pertama atas fasilitas. Piutang itu diberikan ADRO agar grup ini dapat menggunakan jalan milik PT Gunung Bara Utama (GBU) dan menunjuk PT Inti Pancar Dinamika (IPD), entitas milik TRAM untuk membangun jalan sepanjang 60 km dari tambang milik GBU ke tambang milik Adaro Metcoal Companies (AMC) IPD hauling road.
