PKPU Armidian Karyatama (ARMY) dan Darmi Bersaudara (KAYU) Berakhir Damai

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat kinerja keuangan emiten mengalami tekanan. Akibatnya, banyak emiten kesulitan memenuhi kewajiban keuangan dan terpaksa mengalami penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Kini, proses PKPU beberapa emiten sudah lanjut ke tahap baru. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) misalnya, mengumumkan jika PKPU atas kewajiban sekitar Rp 40 miliar berakhir damai. Kewajiban tersebut berasal dari medium term notes (MTN) yang ARMY terbitkan tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan