Berita Bisnis

PKPU Armidian Karyatama (ARMY) dan Darmi Bersaudara (KAYU) Berakhir Damai

Senin, 09 November 2020 | 07:28 WIB
PKPU Armidian Karyatama (ARMY) dan Darmi Bersaudara (KAYU) Berakhir Damai

ILUSTRASI. PKPU Armidian (ARMY) berakhir damai, pengadilan juga telah mengesahkan rencana perdamaian Darmi Bersaudara (KAYU).

Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat kinerja keuangan emiten mengalami tekanan. Akibatnya, banyak emiten kesulitan memenuhi kewajiban keuangan dan terpaksa mengalami penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Kini, proses PKPU beberapa emiten sudah lanjut ke tahap baru. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) misalnya, mengumumkan jika PKPU atas kewajiban sekitar Rp 40 miliar berakhir damai. Kewajiban tersebut berasal dari medium term notes (MTN) yang ARMY terbitkan tahun lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru