PKPU Armidian Karyatama (ARMY) dan Darmi Bersaudara (KAYU) Berakhir Damai
Senin, 09 November 2020 | 07:28 WIB
ILUSTRASI. PKPU Armidian (ARMY) berakhir damai, pengadilan juga telah mengesahkan rencana perdamaian Darmi Bersaudara (KAYU).
Reporter: Benedicta Prima
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat kinerja keuangan emiten mengalami tekanan. Akibatnya, banyak emiten kesulitan memenuhi kewajiban keuangan dan terpaksa mengalami penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Kini, proses PKPU beberapa emiten sudah lanjut ke tahap baru. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) misalnya, mengumumkan jika PKPU atas kewajiban sekitar Rp 40 miliar berakhir damai. Kewajiban tersebut berasal dari medium term notes (MTN) yang ARMY terbitkan tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.