Berita Nasional

PKPU Masih Jadi Pilihan Restrukturisasi Utang

Rabu, 28 September 2022 | 08:25 WIB
PKPU Masih Jadi Pilihan Restrukturisasi Utang

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu memang mengagetkan banyak pihak. Apalagi, kasus ini berkaitan dengan perkara pembatasan homologasi (perdamaian) Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi iklim usaha, terutama kepercayaan dunia usaha pada pengadilan untuk merestrukturisasi utang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru