PKPU Sritex Berakhir, Daftar Emiten yang Menghadapi PKPU Tak Berkurang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tercapainya perdamaian oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex tak membuat daftar emiten yang terlibat dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berkurang.
Meski ekonomi digadang-gadang mulai pulih akibat dampak pandemi Covid-19, daftar emiten yang tengah menghadapi perkara PKPU justru bertambah panjang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.