PLN Batubara Ajukan Gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan Terkait Jual Beli Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PLN Batubara tercatat mengajukan gugatan terhadap PT Sumber Rejeki Ekonomi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).
Gugatan yang didaftarkan pada 21 Desember 2021 itu, bertajuk wanprestasi atas perjanjian jual beli batubara.
