PLN Butuh Dirut Definitif

Selasa, 06 Agustus 2019 | 05:51 WIB
PLN Butuh Dirut Definitif
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PENGAMAT Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta Menteri BUMN Rini M. Soemarno segera menetapkan dirut PLN definitif.

Sebab pemangku jabatan orang nomor satu di perusahaan BUMN itu sampai sekarang masih pelaksana tugas (plt).

Memang, kata Fahmy, tidak ada hubungan secara langsung antara terjadinya blackout accident atas matinya listrik dengan penetapan direktur utama PLN.

"Tetapi penetapan plt dirut secara bergantian sangat mengganggu kinerja dan jalannya organisasi PLN. Termasuk dalam penanganan blackout accident secara cepat," jelasnya, Senin (5/8).

Pemadaman secara meluas dalam waktu lama tidak akan pernah terjadi, apabila PLN sudah menerapkan digital monitoring system yang canggih.

Sehingga begitu ada gejala blackout dapat segera diketehui dan diatasi dalam waktu singkat, ungkapnya Fahmy.

Dampak peristiwa blackout sangat merugikan konsumen.

Bahkan, menimbulkan kerugian ekonomi bagi konsumen industri, utamanya UMKM yang tidak memiliki genset memadai.

Bagikan

Berita Terbaru

Grup Astra Borong 1,47 Miliar Saham HEAL, ASII Kini Jadi Investor Terbesar RS Hermina
| Selasa, 16 September 2025 | 21:12 WIB

Grup Astra Borong 1,47 Miliar Saham HEAL, ASII Kini Jadi Investor Terbesar RS Hermina

ASII memborong 1.472.471.400  saham HEAL lewat anak usahanya, yakni PT Astra Healthcare Indonesia dengan mahar Rp 2,69 triliun.

CDIA Turun Usai Ada Transaksi Crossing Ratusan Miliar, Cek Prediksi Pergerakannya
| Selasa, 16 September 2025 | 16:26 WIB

CDIA Turun Usai Ada Transaksi Crossing Ratusan Miliar, Cek Prediksi Pergerakannya

Dalam jangka pendek hingga menengah, harga saham CDIA berpotensi menguat dengan resistance di Rp 1.625-Rp 1.700 per saham.

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA
| Selasa, 16 September 2025 | 15:00 WIB

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA

Tekanan margin SMRA masih terasa karena komposisi produk yang kurang menguntungkan, meski beban operasional relatif terkendali.

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)
| Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)

Prospek industri farmasi masih positif, ditopang oleh kenaikan PDB sektor kesehatan dan peningkatan belanja kesehatan per kapita masyarakat.

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar
| Selasa, 16 September 2025 | 11:00 WIB

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar

Partisipasi bank-bank internasional ini diklaim mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas kredit, strategi pertumbuhan Aster.

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 08:37 WIB

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas

Misalnya uang kita hanya cukup membeli sebatang emas lebih sedikit. Setelah membeli batang emas pertama kita bisa menggadaikan

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok
| Selasa, 16 September 2025 | 08:25 WIB

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 07:43 WIB

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed cuma salah satu faktor yang memengaruhi harga komoditas.

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

INDEKS BERITA

Terpopuler