Berita Regulasi

PLN Butuh Dirut Definitif

Selasa, 06 Agustus 2019 | 05:51 WIB
PLN Butuh Dirut Definitif

Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PENGAMAT Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta Menteri BUMN Rini M. Soemarno segera menetapkan dirut PLN definitif.

Sebab pemangku jabatan orang nomor satu di perusahaan BUMN itu sampai sekarang masih pelaksana tugas (plt).

Memang, kata Fahmy, tidak ada hubungan secara langsung antara terjadinya blackout accident atas matinya listrik dengan penetapan direktur utama PLN.

"Tetapi penetapan plt dirut secara bergantian sangat mengganggu kinerja dan jalannya organisasi PLN. Termasuk dalam penanganan blackout accident secara cepat," jelasnya, Senin (5/8).

Pemadaman secara meluas dalam waktu lama tidak akan pernah terjadi, apabila PLN sudah menerapkan digital monitoring system yang canggih.

Sehingga begitu ada gejala blackout dapat segera diketehui dan diatasi dalam waktu singkat, ungkapnya Fahmy.

Dampak peristiwa blackout sangat merugikan konsumen.

Bahkan, menimbulkan kerugian ekonomi bagi konsumen industri, utamanya UMKM yang tidak memiliki genset memadai.

Terbaru